Kondisi Membaik, UPTD LIPOSOS DINSOSPPPA Laksanakan Reunifikasi ODGJ ke Lingkungan Asal di Karangrejo Sumbersari
- 17 Juni 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Kondisi Membaik, UPTD LIPOSOS DINSOSPPPA Laksanakan Reunifikasi ODGJ ke Lingkungan Asal di Karangrejo Sumbersari
JEMBER, 17 Juni 2026 – UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan reunifikasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Rabu (17/6/2026). Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan berbagai unsur terkait guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan berkelanjutan.
Klien yang telah direunifikasi atas nama Febriliana Dwi (39), yang sebelumnya menjalani perawatan dan pendampingan di UPTD Liposos. Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi yang bersangkutan dinilai lebih stabil dan memungkinkan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal asalnya.
Sebelum pelaksanaan pemulangan, petugas UPTD Liposos melakukan sejumlah koordinasi dengan Tim Kesehatan Puskesmas Karangrejo, perangkat Kelurahan Karangrejo, Bhabinkamtibmas, ketua RW, serta warga sekitar. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lingkungan sosial dalam menerima kembali keberadaan klien.
Berdasarkan hasil asesmen, Febriliana merupakan ODGJ terlantar yang dievakuasi oleh Tim Liposos Peduli pada 27 April 2025 setelah dilaporkan meresahkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Selama berada di UPTD Liposos, klien memperoleh pendampingan intensif dan menjalani pengobatan secara rutin.
Selain mengalami gangguan kejiwaan, klien juga merupakan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang telah mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) secara teratur selama lebih dari satu bulan. Penanganan kesehatan jiwa juga terus dilakukan melalui kerja sama dengan Puskesmas Kaliwates.
Kepala UPTD Liposos DINSOSPPPA Roni Efendi, S.STP, menyampaikan bahwa keputusan melakukan reunifikasi didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan adanya perkembangan positif pada kondisi klien.
“Reunifikasi dilakukan setelah melalui proses asesmen dan pendampingan yang cukup panjang. Saat ini kondisi klien sudah jauh lebih baik, komunikatif, serta mampu berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Kami berharap dukungan masyarakat dan keluarga dapat membantu mempertahankan proses pemulihan yang telah dicapai,” ujar Kepala UPTD Liposos.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas UPTD Liposos, Agus Widodo dan Sugiarto, dengan dukungan Pelaksana Lurah Karangrejo, Tim Kesehatan Puskesmas Karangrejo, Bhabinkamtibmas, pengurus RW, serta masyarakat sekitar.
Proses penyerahan klien turut disaksikan oleh Pelaksana Lurah Karangrejo dan petugas kesehatan setempat. Ketua RW bersama warga sekitar juga menerima kehadiran Febriliana dengan baik sebagai bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.
UPTD Liposos DINSOSPPPA juga berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Puskesmas Karangrejo terkait keberlanjutan pengobatan ARV serta kontrol kesehatan jiwa yang harus dijalani klien secara berkala. Selain itu, pihak Liposos telah menghubungi kakak kandung klien yang berada di luar kota agar turut memantau perkembangan serta membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari melalui komunikasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Selama proses reunifikasi berlangsung, kondisi Febriliana terlihat tenang dan mampu berkomunikasi dengan baik bersama warga yang menyambut kedatangannya.
Melalui reunifikasi ini, UPTD Liposos berharap proses pemulihan sosial klien dapat terus berlanjut dengan dukungan keluarga, lingkungan, dan layanan kesehatan sehingga kualitas hidup penyandang ODGJ dapat semakin meningkat serta kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat. (AIY)