logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Penjaringan Kaur Perencanaan Desa Sidodadi Masuki Tahap Akhir, Hasil Segera Ditetapkan

  • 03 Mei 2026
  • Dibaca 190 Kali
Bagikan Via:
penjaringan-kaur-perencanaan-desa-sidodadi-masuki-tahap-akhir-hasil-segera-ditetapkan-20260503

Penjaringan Kaur Perencanaan Desa Sidodadi Masuki Tahap Akhir, Hasil Segera Ditetapkan

JEMBER, 03 MEI 2026 – Proses penjaringan perangkat desa untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo telah memasuki tahap akhir. Seleksi ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak 6 April 2026 lalu melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Desa Sidodadi. Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat dua peserta yang mendaftar, yakni Moch Ali Akbar dan Tri Rahayu Wahyuningsih

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas administrasi pada 20 April 2026, yang meliputi pemeriksaan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, serta akta kelahiran.

Memasuki tahap inti, kedua peserta mengikuti tes tulis dan wawancara pada 29 April 2026 di Aula Desa Sidodadi mulai pukul 13.00 WIB. Proses ini dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Tempurejo guna memastikan seleksi berjalan objektif dan akuntabel.

Materi tes tulis mencakup pengetahuan tentang pemerintahan desa, tugas pokok dan fungsi perangkat, bela negara, peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai Pancasila. Sementara wawancara dilakukan untuk mengukur kesiapan mental dan tanggung jawab calon.

Untuk menjaga transparansi, proses pengoreksian hasil tes tulis turut disaksikan oleh perwakilan orang tua masing-masing peserta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan panitia dalam memastikan seluruh tahapan berjalan jujur dan adil.

Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa proses perekrutan telah melalui seluruh tahapan seleksi dan kini tinggal menunggu penetapan hasil akhir. Ia juga berpesan kepada peserta yang nantinya dinyatakan lolos agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Siapa pun yang terpilih nantinya harus amanah dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena kita bekerja untuk melayani masyarakat,” tegasnya, Minggu 03 Mei 2026.

Hasil akhir seleksi akan segera diumumkan setelah proses pengoreksian selesai. Pemerintah Desa Sidodadi berharap perangkat desa yang terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional serta berkontribusi dalam pembangunan desa ke depan.

Galeri Foto