logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Koordinasi MCSP-RBS Area Perencanaan dan Penganggaran APBD

  • 24 September 2026
  • Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
koordinasi-mcsp-rbs-area-perencanaan-dan-penganggaran-apbd-20260924

Koordinasi MCSP-RBS Area Perencanaan dan Penganggaran APBD

JEMBER, 24 SEPTEMBER 2026 – Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan koordinasi pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) 2026 di Aula Timur Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis 24 September 2026. Kegiatan ini menjadi hari pertama rangkaian koordinasi bersama perangkat daerah dalam rangka memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung pelaporan MCSP-RBS.

Pada koordinasi hari pertama, pembahasan difokuskan pada aspek perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya untuk memastikan proses perencanaan program dan kegiatan berjalan selaras dengan penganggaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi juga dilakukan untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah terkait data dan dokumen yang perlu disiapkan. Melalui pembahasan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan bahwa proses perencanaan hingga penganggaran telah didukung dengan dokumen yang memadai, dapat ditelusuri, serta menggambarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah perangkat daerah hadir dalam koordinasi hari pertama, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Sekretariat Dewan, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, BPKAD Bidang Anggaran, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Pendidikan.

Selain itu, turut hadir Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., mengatakan koordinasi tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara proses perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Hari ini merupakan hari pertama koordinasi pelaporan MCSP-RBS. Salah satu fokus yang kami bahas adalah perencanaan dan penganggaran APBD, sehingga kami ingin memastikan perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai data dan dokumen yang perlu disiapkan,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi tidak berhenti pada kegiatan hari pertama. Inspektorat Kabupaten Jember akan melanjutkan koordinasi bersama perangkat daerah lainnya untuk melengkapi kebutuhan pelaporan MCSP-RBS 2026.

“Kami berharap setiap perangkat daerah dapat mempersiapkan data dengan baik dan melakukan koordinasi apabila terdapat kendala. Data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses pelaporan MCSP-RBS dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Rangkaian koordinasi selanjutnya akan dilaksanakan bersama beberapa perangkat daerah lainnya. Melalui tahapan tersebut, Inspektorat Kabupaten Jember berupaya memastikan pemenuhan data pelaporan sekaligus memperkuat pengawasan berbasis risiko, terutama pada proses perencanaan dan penganggaran APBD. (ily)

Galeri Foto