logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya ke Situs Duplang: Bidik Dua ODCB untuk Kajian Penetapan Cagar Budaya

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
kunjungan-tim-ahli-cagar-budaya-ke-situs-duplang-bidik-dua-odcb-untuk-kajian-penetapan-cagar-budaya-20260820

Kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya ke Situs Duplang: Bidik Dua ODCB untuk Kajian Penetapan Cagar Budaya

JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember sedang berupaya mempercepat proses penetapan cagar budaya. Setelah bertolak dari Menara Air Pasar Tanjung, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jember didampingi Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata mengunjungi lokasi Situs Duplang Kamal Arjasa pada hari Selasa 18 Agustus 2026.

Terdapat dua Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada Situs Duplang yang diajukan menjadi Cagar Budaya. Dua objek tersebut adalah Kubur Dolmen dan Menhir.

Ketua Tim Pendaftaran Cagar Budaya, Maestira Milenia, menjelaskan alasan kedua benda tersebut diusulkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya disebabkan kedua benda tersebut masih in situ.

“Dua benda yang masih In Situ dan bisa ditetapkan menjadi Cagar Budaya yaitu Kubur Dolmen dan Batu Tegak atau Menhir. In situ artinya asli menetap di lokasi tersebut dan tidak berpindah dari asalnya.”

Selain terdapat Kubur Dolmen dan Menhir, pada situs Duplang juga terdapat sekitar 100 buah batu kenong, termasuk batu kenong-batu kenong yang baru saja dievakuasi dan direlokasi dari Situs Klanceng. Maestira juga menjelaskan alasan mengapa tidak ada dari batu kenong tersebut yang ikut diusulkan menjadi cagar budaya adalah salah satunya karena penataan.

“Sementara batu-batu kenong di sini sudah melalui penataan. Kami masih mengkaji batu kenong mana saja yang tetap pada posisinya. Jumlahnya di sini cukup banyak, masih belum diusulkan mengingat keterbatasan waktu. Kami harus bersidang pada bulan ini.”

Situs Duplang sendiri telah melalui pendataan dan penataan sejak tahun 1980-an dan merupakan ikon pariwisata kebudayaan Megalitikum di Kabupaten Jember. Upaya penetapan objek benda Cagar Budaya yang ada di Situs Duplang menjadi langkah serius Pemerintah Daerah untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya leluhur. (af)