Kunjungi MPP Mini Tanggul, Ombudsman RI Pertanyakan Sejauh Mana Layanan Menjangkau Warga
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Kunjungi MPP Mini Tanggul, Ombudsman RI Pertanyakan Sejauh Mana Layanan Menjangkau Warga
JEMBER, 5 Agustur 2026 – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus berbagai dokumen administrasi ke pusat kota. Sejak diresmikan pada Mei 2026, layanan terpadu tersebut terbukti memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh warga di wilayah selatan Kabupaten Jember untuk mendapatkan pelayanan publik.
Hal ini mengemuka saat Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung terhadap sejumlah inovasi layanan publik di Kabupaten Jember pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Dr. Rahmadi menyambangi tiga lokasi, yakni RSUD dr. Soebandi, MPP Mini Kecamatan Tanggul, serta layanan Home Care di Kecamatan Sumberbaru.
Kunjungan ke MPP Mini Tanggul ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 yang digagas Ombudsman RI untuk memastikan kualitas dan pemerataan pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Ketua MPP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa MPP Mini Tanggul menghadirkan empat layanan sekaligus dalam satu atap, yaitu layanan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selama peninjauan, Isnaini Dwi Susanti memaparkan secara langsung berbagai jenis layanan yang tersedia di MPP Mini kepada Dr. Rahmadi. Wakil Ketua Ombudsman RI tersebut turut mempertanyakan alur layanan yang berjalan di lokasi tersebut sekaligus berdialog langsung dengan warga yang tengah mengurus keperluannya di MPP Mini.
Salah satu warga yang ditemui adalah Karto, yang datang untuk mengurus surat keterangan Datas Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna keperluan pendidikan anaknya. Kepada Dr. Rahmadi, Kartono mengaku bingung mengapa desil kesejahteraannya tercatat tinggi, padahal menurutnya kondisi ekonominya tidak seperti yang tertera dalam data.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Karto bekerja sebagai wiraswasta. Isnaini Dwi Susanti menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang dicantumkan dalam data harus diisi secara spesifik dan sesuai. Ia pun menyarankan Karto untuk memperbarui jenis pekerjaannya agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi lokasi MPP Mini yang berada jauh dari pusat kota, Dr. Rahmadi Indra Tektona menanyakan cakupan wilayah layanan yang dapat diakses masyarakat melalui MPP Mini tersebut. "Di MPP Mini ini area mana saja yang tercover untuk mendapatkan layanan, apa orang kota juga bisa ngurus di sini," ucapnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Isnaini Dwi Susanti menegaskan. "Untuk MPP Mini ini melayani beberapa kecamatan area sekitar Tanggul. Kalau pun ada orang kota mau ngurus di sini juga tidak apa-apa," ujarnya.
Terkait kasus yang dialami Karto, Isnaini Dwi Susanti menambahkan banyak masyarakat yang mengalami kebingungan saat harus mengisi jenis pekerjaan dalam pendataan, mengingat terdapat sekitar 80 pilihan kategori pekerjaan yang tersedia dalam sistem.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos PPPA, Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M. yang hadir di MPP Mini , mengimbau masyarakat penerima manfaat agar lebih proaktif dalam melakukan pembaruan data kesejahteraan sosial. "Terkait banyaknya pembaruan data, masyarakat diharapkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas agar data yang diperbarui sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," kata Sri Rahayu Wilujeng. (rou)