Lahan Lapas Disiapkan Jadi Ruang Belajar Pertanian bagi Warga Binaan
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Lahan Lapas Disiapkan Jadi Ruang Belajar Pertanian bagi Warga Binaan
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 - Keterampilan bertani dapat menjadi salah satu bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat. Peluang tersebut tengah disiapkan melalui pemanfaatan lahan seluas 3 hektare di Lapas Kelas IIA Jember, Kecamatan Sumbersari, sebagai ruang pembelajaran tanaman pangan dan hortikultura.
Gagasan itu menjadi bagian dari tindak lanjut pembicaraan antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember dengan Lapas Kelas IIA Jember. Dinas TPHP akan mengambil peran dalam memberikan pembelajaran teknis mengenai usaha tani kepada warga binaan yang menjalani proses asimilasi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Jember, Luhur Prayogo, S.P., M.P., mengatakan pembelajaran tidak hanya diarahkan pada pengetahuan, tetapi juga kemampuan untuk mempraktikkan tahapan usaha tani secara langsung di lahan.
“Dinas TPHP berkesempatan untuk memberikan bekal pembelajaran secara teknis di lokasi lahan Lapas tentang berusahatani bagi warga Lapas agar tahapan berikutnya mereka telah dibekali dan mampu untuk melaksanakan usahatani di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026.
Konsep tersebut membuat lahan Lapas memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat produksi. Lahan seluas 3 hektare itu diproyeksikan menjadi sarana belajar yang memungkinkan warga binaan mengenal proses budidaya tanaman pangan dan hortikultura secara langsung.
Pembekalan tersebut diharapkan memberikan manfaat sosial sekaligus ekonomi. Setelah menyelesaikan masa pembinaan, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan di daerah masing-masing serta lebih siap membangun kehidupan yang mandiri.
Kepala Dinas TPHP Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., bersama Luhur Prayogo turut melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Jember dan berdiskusi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Wahyu Susetyo, S.H., M.M., terkait tindak lanjut rencana tersebut.
Kolaborasi ini selanjutnya akan diarahkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau rencana kerja bersama antara Lapas Kelas IIA Jember dan Dinas TPHP. Harapannya, pembinaan usaha tani dapat menjadi salah satu jalan untuk membangun kemandirian warga binaan sekaligus mendukung proses penerimaan mereka ketika kembali ke masyarakat. (fan)