Lansia Sakit Tak Bisa ke Kantor Kecamatan, Peta Cinta Mobile Hadir ke Rumah
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Lansia Sakit Tak Bisa ke Kantor Kecamatan, Peta Cinta Mobile Hadir ke Rumah
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara jemput bola melalui Peta Cinta Mobile, Kamis 13 Agustus 2026. Kali ini, petugas mendatangi kediaman Hatima, seorang lansia warga Dusun Krajan, Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pelayanan tersebut dilakukan karena Hatima mengalami kondisi sakit dan tidak dapat berjalan sehingga kesulitan datang langsung ke kantor kecamatan. Di sisi lain, dokumen identitas kependudukan dibutuhkan untuk mendukung keperluannya mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, kru Peta Cinta Mobile Kecamatan Sumberjambe mendatangi kediaman Hatima dengan membawa perangkat perekaman KTP-el. Pelayanan dilakukan langsung di rumah sehingga Hatima tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor kecamatan dalam kondisi yang tidak memungkinkan.
Kegiatan tersebut juga didampingi Kepala Desa Gunungmalang, Djamal. Kehadiran pemerintah desa menjadi bagian dari sinergi dalam memastikan warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses pelayanan secara langsung tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya.
Perekaman KTP-el menjadi langkah penting bagi Hatima. Dengan memiliki identitas kependudukan, akses terhadap berbagai layanan publik dapat menjadi lebih mudah, termasuk kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Suharyatik, Bagian Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Sumberjambe sekaligus kru Peta Cinta Mobile, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk membantu warga yang memang tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan.
“Kami datang langsung karena kondisi Ibu Hatima tidak memungkinkan untuk datang ke kecamatan. Harapannya, setelah KTP-nya direkam, kebutuhan administrasinya bisa lebih mudah dan beliau dapat segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujar Suharyatik.
Menurut Suharyatik, layanan Peta Cinta Mobile juga membutuhkan informasi dari pemerintah desa maupun masyarakat agar warga yang membutuhkan pelayanan khusus dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya laporan dan koordinasi di tingkat desa, petugas dapat mengetahui warga yang mengalami kendala dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Desa Gunungmalang, Djamal, turut mendampingi proses pelayanan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga, terutama mereka yang karena kondisi usia atau kesehatan mengalami keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan.
Pelayanan jemput bola melalui Peta Cinta Mobile menjadi salah satu upaya Kecamatan Sumberjambe untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tidak hanya warga yang dapat datang ke kantor kecamatan, pemerintah juga berupaya hadir langsung ketika kondisi warga memang membutuhkan pelayanan di tempat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui koordinasi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, kebutuhan administrasi warga diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Kasus Hatima menunjukkan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan, kepemilikan identitas dapat menjadi bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi.
Dengan hadirnya Peta Cinta Mobile hingga ke rumah warga, Kecamatan Sumberjambe berupaya memastikan keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. (wd)