Laporkan Hasil Reses Masa Sidang I, DPRD Jember Kawal Usulan Konstituen
- 19 Mei 2026
- Dibaca 108 Kali
Bagikan Via:
Laporkan Hasil Reses Masa Sidang I, DPRD Jember Kawal Usulan Konstituen
JEMBER, 19 MEI 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember secara resmi melaporkan hasil kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 18 Mei 2026.
Laporan yang diwakili oleh Nilam Noor Fadilah Wulandari sebagai Juru Bicara Dapil 7 tersebut merangkum hasil serapan aspirasi dari konstituen di lima wilayah, yaitu Kecamatan Sumberbaru, Umbulsari, Tanggul, Semboro, dan Bangsalsari.
Kegiatan reses yang mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Perda Jember Nomor 2 Tahun 2017 dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing anggota DPRD Kabupaten Jember pada rentang waktu 9 hingga 14 Maret 2026. Dalam laporan resmi yang diterima, delapan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jember menggelar reses di sejumlah wilayah di Kecamatan Bangsalsari, Semboro, Sumberbaru, hingga Umbulsari.
M. Hasan Basuki melaksanakan reses pada 11 Maret 2026 di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Pada tanggal yang sama, Suharyatik menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Sementara itu, Ghofir melaksanakan reses sehari setelahnya, tepatnya pada 12 Maret 2026 di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru.
Nurhuda Candra Hidayat juga menggelar reses pada 11 Maret 2026 di Alun-Alun Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Adapun Suharto melaksanakan kegiatan reses pada 15 Maret 2026 di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari.
Legislator lainnya, Nilam Noor Fadilah Wulandari, melaksanakan reses pada 10 Maret 2026 di Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Mangku Budi Wibowo menggelar reses pada 13 Maret 2026 di Dusun Krajan, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari. Sedangkan Ikbal Wilda Fardana melaksanakan reses pada 11 Maret 2026 di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari.
Setiap titik pelaksanaan reses dihadiri sekitar 100 warga undangan yang mengikuti kegiatan secara tertib. Seluruh kegiatan juga didukung fasilitas sarana dan prasarana dari Sekretariat Dewan guna menunjang kelancaran jalannya reses.
Selama turun ke lapangan, para anggota dewan menghimpun berbagai masukan krusial dari masyarakat.
Aspirasi yang mendominasi meliputi kebutuhan pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta urusan sosial keagamaan.
"Seluruh aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi kami di DPRD," kata Nilam di hadapan forum rapat paripurna.
DPRD Kabupaten Jember menegaskan bahwa kumpulan lembar aspirasi dari Dapil 7 ini tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas.
Masukan dari warga tersebut akan disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah melalui sistem perencanaan resmi.
Tahapan selanjutnya, usulan ini akan dikawal ketat oleh legislatif dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD bersama Pemerintah Kabupaten Jember.
"Besar harapan kami agar berbagai usulan dan masukan masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses ini dapat menjadi perhatian bersama serta ditandaklanjuti sesuai mekanisme penganggaran daerah dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (gil)