Lewat KKS, Warga Kaliwates Kini Lebih Mudah Cairkan PKH dan BPNT
- 05 Mei 2026
- Dibaca 292 Kali
Bagikan Via:
Lewat KKS, Warga Kaliwates Kini Lebih Mudah Cairkan PKH dan BPNT
JEMBER, 05 MEI 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial tahun 2026 dengan mekanisme yang semakin tertata melalui pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kegiatan pembagian KKS tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, pada Selasa 05 Mei 2026.
KKS dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai akses utama untuk menerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan kepemilikan KKS, masyarakat dapat melakukan pencairan bantuan secara non tunai melalui layanan perbankan yang telah ditunjuk.
Pendamping PKH Kecamatan Kaliwates, Afton Sholeh, menyampaikan bahwa total penerima KKS pada kegiatan ini mencapai 94 KPM yang tersebar di seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Kaliwates.
“Sebanyak 94 KPM menerima KKS hari ini, mencakup seluruh kelurahan di Kecamatan Kaliwates. Kartu ini menjadi sarana penting untuk memudahkan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah menerima KKS, para KPM dapat langsung memanfaatkannya untuk pencairan bantuan PKH tahap II yang mulai disalurkan pada Mei 2026 serta BPNT tahap 2 dan 3 yang telah berjalan sejak April hingga Mei 2026.
Proses pembagian KKS berlangsung tertib dan lancar, dengan pendampingan langsung dari petugas guna memastikan setiap penerima memahami fungsi serta tata cara penggunaan kartu tersebut. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan ini karena dinilai memberikan kemudahan dalam mengakses bantuan pemerintah.
Dengan adanya pembagian KKS ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat semakin efektif, transparan, dan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Kaliwates.
Pemerintah daerah bersama pendamping sosial juga mengimbau para KPM untuk menjaga kartu tersebut dengan baik serta tidak memberikan kepada pihak lain guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Selain itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan bantuan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, sehingga tujuan utama program dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rumah tangga dapat tercapai secara optimal. (ah)