Libur Hari Raya, Dispusip Jember Tutup Sementara 18-24 Maret
- 17 Maret 2026
- Dibaca 243 Kali
Bagikan Via:
Libur Hari Raya, Dispusip Jember Tutup Sementara 18-24 Maret
JEMBER, 17 MARET 2026 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember menutup sementara seluruh layanan perpustakaan pada Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka libur hari raya keagamaan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/733/35.09.414/2026 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penutupan layanan berlaku untuk seluruh fasilitas yang tersedia di lingkungan Dispusip Jember, mulai dari layanan kunjungan perpustakaan, peminjaman dan pengembalian buku, hingga layanan administrasi lainnya. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat mengakses layanan secara langsung di gedung perpustakaan.
Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan jadwal operasional instansi dengan masa libur hari besar keagamaan. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik agar kembali berjalan optimal setelah masa libur berakhir.
Informasi mengenai penutupan sementara telah disampaikan melalui media informasi resmi Dispusip Jember beberapa hari sebelumnya. Pengumuman dipublikasikan melalui papan pengumuman di area perpustakaan serta media sosial resmi agar masyarakat dapat mengetahui perubahan jadwal pelayanan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember, Sutiyoso, SH, M.H menjelaskan bahwa penutupan layanan selama masa libur hari raya merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun.
“Kebijakan penutupan sementara dilakukan untuk menyesuaikan dengan masa libur Hari Raya. Layanan perpustakaan akan kembali dibuka setelah masa libur berakhir dan operasional berjalan seperti biasa,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.
Dispusip Jember juga mengimbau masyarakat yang memiliki pinjaman buku untuk menyesuaikan jadwal pengembalian sebelum masa penutupan layanan dimulai. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari keterlambatan pengembalian koleksi perpustakaan.
Penutupan sementara ini berdampak pada aktivitas kunjungan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan, seperti pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang biasa menggunakan ruang baca dan koleksi buku sebagai sumber referensi.
Setelah masa libur berakhir dispusip buka kembali pada 25 Maret 2026, Dispusip Jember akan kembali membuka seluruh layanan perpustakaan secara normal. Masyarakat dapat kembali memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk layanan peminjaman buku, ruang baca, serta kegiatan literasi yang diselenggarakan oleh perpustakaan.
Melalui pengaturan jadwal pelayanan tersebut, Dispusip Jember tetap berupaya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan operasional instansi dengan kalender hari besar nasional. (cin)