Kecamatan Kaliwates Perkuat Sinergi Penertiban Terpadu Reklame dan PKL
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Kaliwates Perkuat Sinergi Penertiban Terpadu Reklame dan PKL
JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Kaliwates bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan penertiban terpadu reklame, baliho, banner, media informasi, pedagang kaki lima (PKL), dan sejenisnya pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan.
Pelaksanaan penertiban mengacu pada surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember tertanggal 7 Agustus 2026, sekaligus sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) serta Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Jember.
Di wilayah Kecamatan Kaliwates, kegiatan menyasar sejumlah ruas jalan utama yang menjadi titik pembagian rute penertiban. Tim pertama menyisir Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada sisi selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, hingga Jalan Teuku Umar. Sementara Tim kedua menyisir Jalan Gajah Mada sisi utara, Jalan Sultan Agung, Jalan Trunojoyo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan KH Ahmad Siddiq, hingga Jalan Dr. Soetomo.
Kegiatan melibatkan unsur Satpol PP, Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Diskominfo, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Kasi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kaliwates, Ella Melani, S.E., mengatakan, penertiban dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga penataan dan pembinaan. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa ketertiban reklame maupun aktivitas PKL penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Ella.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pendataan terhadap objek reklame dan aktivitas PKL yang menjadi sasaran penertiban. Pendekatan persuasif dilakukan agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku dan dapat menyesuaikan aktivitas maupun pemasangan media informasi sesuai aturan.
Kecamatan Kaliwates turut mengoordinasikan personel kecamatan dan kelurahan serta berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban di lapangan. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar kegiatan berjalan efektif, tertib, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Penertiban terpadu tersebut akan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam satu bulan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, kawasan Kecamatan Kaliwates diharapkan semakin tertata serta mampu memberikan ruang publik yang lebih aman, bersih, dan nyaman. (as)