logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Sumbersari

MEDIASI PENGERUSAKAN TEMBOK/PAGAR PEMBATAS BANGUNAN DI WILAYAH KELURAHAN SUMBERSARI

  • 10 Juli 2024
  • Dibaca 823 Kali
Bagikan Via:
mediasi-pengerusakan-tembokpagar-pembatas-bangunan-di-wilayah-kelurahan-sumbersari

MEDIASI PENGERUSAKAN TEMBOK/PAGAR PEMBATAS BANGUNAN DI WILAYAH KELURAHAN SUMBERSARI

Pengrusakan tembok atau pagar pembatas bangunan adalah masalah serius yang dapat menyebabkan ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat. Di wilayah Kelurahan Sumbersari, kasus pengrusakan tembok pembatas menjadi topik hangat setelah terjadi insiden baru-baru ini.

Insiden pengrusakan tembok pembatas ini terjadi pada SHM 5707 atas nama TITIN SUHARTO, kejadian ini bermula tembok pembatas yang berada di antara kedua properti tersebut dirusak secara sengaja oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan.

Setelah insiden tersebut, aparat kelurahan dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menangani masalah ini. Mediasi pun dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kedua pemilik bangunan yang bersengketa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Pada tahap awal, semua pihak diminta untuk menyampaikan kronologi kejadian versi masing-masing serta bukti-bukti yang mendukung klaim mereka. Lalu mediator memfasilitasi diskusi antara kedua belah pihak untuk mencari tahu penyebab utama konflik dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Setelah melalui proses diskusi yang panjang, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk membangun kembali tembok dengan biaya ditanggung oleh pihak yangn merusak bangunan. Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum demi menjaga hubungan baik antar tetangga. Dengnan pihak pengerusak membuat surat pernyataan permohonan maaf dan akan membuat tembok sendiri sebagai batas.

Tindak lanjut dari kesepakatan ini adalah pembentukan tim kecil yang bertugas mengawasi proses pembangunan kembali tembok pembatas serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut dijalankan sesuai rencana. Proses mediasi yang dilakukan berhasil meredam ketegangan antara kedua pihak dan mencegah konflik berkepanjangan. Pembenahan tembok pembatas berjalan lancar dan selesai dalam waktu satu minggu. Kedua pihak yang bersengketa kini bisa kembali menjalin hubungan baik sebagai tetangga.

Kasus pengrusakan tembok/pagar pembatas di Kelurahan Sumbersari menunjukkan pentingnya mediasi sebagai solusi alternatif dalam penyelesaian sengketa. Dengan adanya mediasi, konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melibatkan proses hukum yang memakan waktu dan biaya. Selain itu, mediasi juga dapat memperkuat hubungan sosial antar warga dan menciptakan lingkungan yang harmonis.