logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Memperkuat Peran dan Fungsi, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Layanan Publik melalui Legislasi dan Reses

  • 14 Juli 2026
  • Dibaca 99 Kali
Bagikan Via:
memperkuat-peran-dan-fungsi-ketua-dprd-tegaskan-komitmen-layanan-publik-melalui-legislasi-dan-reses-20260714

Memperkuat Peran dan Fungsi, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Layanan Publik melalui Legislasi dan Reses

JEMBER, 14 JULI 2026 – DPRD Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan peran dan tugas anggota legislatif. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, DPRD menjalankan fungsi strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

​H. Ahmad Halim, S.Sos, dalam reses pada Senin, 13 Juli 2026 di Kaliwates menekankan bahwa anggota DPRD memikul tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. Peran ini diwujudkan melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam fungsi legislasi, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan, membahas, dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. Sementara pada fungsi anggaran, DPRD berperan vital dalam penyusunan dan pembahasan APBD, serta memastikan pengawasan yang ketat agar kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah tetap sejalan dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

​Selain menjalankan fungsi di ruang sidang, DPRD Kabupaten Jember menempatkan kegiatan reses sebagai instrumen krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Reses, yang dilakukan tiga kali dalam satu tahun sidang, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota dewan sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014 (UU MD3) dan UU No. 23 Tahun 2014.

​"Reses adalah jembatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan, menjaring aspirasi masyarakat, sekaligus melaporkan kinerja kepada konstituen," ujar Haji Halim, sapaan akrab Ketua DPRD Jember.

​Manfaat dari kegiatan ini dinilai sangat strategis, yakni meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan warga. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Jember.

​Melalui sinergi antara fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta kedekatan melalui reses, DPRD Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat. (rcx)

Galeri Foto