logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Menteri PANRB dan Komisi II DPR RI Kunjungi DPMPTSP Jember, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 85 Kali
Bagikan Via:
menteri-panrb-dan-komisi-ii-dpr-ri-kunjungi-dpmptsp-jember-apresiasi-inovasi-pelayanan-publik-20261027

Menteri PANRB dan Komisi II DPR RI Kunjungi DPMPTSP Jember, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik

JEMBER, 27 OKTOBER 2026 - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan merata terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Jember. Komitmen tersebut mendapat perhatian langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H., MPM., bersama Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Khozin, M.A.P., saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Senin 26 Oktober 2026, bersama Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang akrab disapa Gus Fawait.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung perkembangan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember, termasuk berbagai inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan pakta integritas di lingkungan pelayanan. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.

Menurutnya, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

“Baik penerima layanan maupun pemberi layanan harus bersama-sama menandatangani pakta integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang transparan, memudahkan masyarakat, serta memberikan kepastian dalam setiap proses yang dijalankan.

Rini juga mengapresiasi peningkatan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jember yang, berdasarkan data yang disampaikannya, meningkat dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kerja sama berbagai unsur pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan pelayanan.

Selain itu, ia menyoroti beragam inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember, mulai dari pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP), pelayanan jemput bola melalui program Home Care, hingga pemanfaatan anjungan mandiri untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, penggabungan pelayanan tatap muka, digital, dan jemput bola merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan karakteristik yang berbeda-beda. Transformasi digital tetap harus diimbangi dengan pendampingan bagi warga yang belum memiliki literasi digital memadai.

“Pada prinsipnya, semua layanan yang kita berikan itu citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Khozin, M.A.P., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memantau secara langsung perkembangan dan mutu pelayanan publik di Kabupaten Jember. Menurutnya, peninjauan lapangan penting agar evaluasi tidak hanya bertumpu pada laporan administratif, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman masyarakat yang menerima pelayanan.

Ia mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang mengembangkan pola pelayanan aktif melalui pendekatan jemput bola, terutama untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kependudukan.

Khozin berharap berbagai praktik baik yang dikembangkan di Jember dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jember ini, hal-hal baiknya bisa menjadi percontohan untuk dibawa ke tingkat nasional dan memicu daerah-daerah lain agar terus melakukan inovasi serta akselerasi pelayanan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., menjelaskan bahwa perbaikan pelayanan publik merupakan bagian dari ikhtiar bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menghilangkan hambatan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Gus Fawait mengungkapkan, sebelumnya masyarakat masih menghadapi antrean panjang untuk memperoleh sejumlah layanan administrasi dan pelayanan publik lainnya. Pemerintah Kabupaten Jember kemudian melakukan berbagai pembenahan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara lebih mudah dan merata.

Ia menyampaikan bahwa persoalan ketersediaan blangko KTP elektronik yang sebelumnya berdampak pada sekitar 62.000 orang telah diselesaikan. Selain itu, akses pencetakan dokumen kependudukan diperluas agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kantor-kantor kecamatan dan berbagai titik pelayanan.

Pemkab Jember juga menyediakan saluran pengaduan yang terhubung dengan Kementerian PANRB agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Langkah ini diharapkan membuat pemerintah lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Lebih lanjut, Gus Fawait memaparkan sejumlah program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga kurang mampu. Salah satunya adalah program Home Care, yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan di rumah, tetapi juga membantu masyarakat mengakses administrasi kependudukan serta pendataan kondisi rumah yang memerlukan perhatian pemerintah.

Selain itu, Pemkab Jember menghadirkan layanan Mobil Si Cinta untuk mengantar warga kurang mampu yang telah menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah menuju rumah masing-masing tanpa biaya. Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan kesulitan transportasi.

Menurut Gus Fawait, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan tidak hanya tersedia di satu lokasi, tetapi juga menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Jember.

“Kami berharap dengan kedatangan Ibu Menteri beserta jajaran dan anggota Komisi II DPR RI, sinergi dapat semakin kuat sehingga pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas atau meningkatnya nilai indeks, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan, kepastian, transparansi, dan keadilan dalam memperoleh layanan.

Melalui penguatan integritas, perluasan akses, digitalisasi, serta pelayanan jemput bola, DPMPTSP bersama perangkat daerah lainnya diharapkan terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (sam)

Galeri Foto