logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Monev BKD Tahap Pertama Desa Kaliwining, Camat Rambipuji Pastikan Administrasi dan Serapan Anggaran Berjalan Tertib

  • 11 Mei 2026
  • Dibaca 252 Kali
Bagikan Via:
monev-bkd-tahap-pertama-desa-kaliwining-camat-rambipuji-pastikan-administrasi-dan-serapan-anggaran-berjalan-tertib-20260511

Monev BKD Tahap Pertama Desa Kaliwining, Camat Rambipuji Pastikan Administrasi dan Serapan Anggaran Berjalan Tertib

JEMBER, 11 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Rambipuji kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahap pertama Tahun Anggaran 2026. Kali ini, giliran Desa Kaliwining yang menjadi lokasi pelaksanaan monev yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Tim monitoring dari Kecamatan Rambipuji dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza. Dalam kegiatan tersebut, camat didampingi Sekretaris Kecamatan Habib Salim, Kasi PMKS Maret Trisia Hesti Norcahya, serta Siti Komariah dan Husaimah selaku Pendamping Desa.

Kehadiran tim monev disambut langsung oleh Kepala Desa Kaliwining Samsul Arifin bersama Sekretaris Desa Fafan dan bendahara desa. Seluruh administrasi dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan telah dipersiapkan dengan rapi sebagai bentuk kesiapan desa dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa tahun 2026.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh bantuan keuangan desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam APBDes Desa Kaliwining Tahun Anggaran 2026, total Bantuan Keuangan Desa (BKD) tercatat sebesar Rp1.443.369.000. Anggaran tersebut terdiri dari beberapa sumber pendapatan, yakni Bagi Hasil Pajak sebesar Rp46.104.000, Bagi Hasil Retribusi sebesar Rp10.882.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1.012.927.000, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000.

Camat Rambipuji Roni Herman Baza menegaskan bahwa kegiatan monitoring bukan semata mencari kesalahan administrasi, namun lebih kepada pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan dana desa harus benar-benar dilakukan secara profesional karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah desa diminta untuk terus meningkatkan kualitas administrasi serta memastikan setiap program yang dijalankan memiliki manfaat nyata bagi warga.

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pembinaan dari kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi. Administrasi yang tertib akan mempermudah proses pemeriksaan dan menjadi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Roni Herman Baza saat memberikan arahan kepada perangkat desa.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Kaliwining yang dinilai mampu menata dokumen administrasi dengan baik. Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Desa Kaliwining Samsul Arifin menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan daerah.

Menurutnya, keterbukaan dan ketertiban administrasi menjadi hal penting agar seluruh program pembangunan desa dapat berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar administrasi desa tertata dengan baik. Semua kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ungkap Samsul Arifin.

Dalam proses monitoring, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi, mulai dari laporan kegiatan, SPJ, bukti pengeluaran, hingga progres serapan anggaran tahap pertama. Tim juga memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan administrasi agar lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan administrasi, monitoring juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Sekcam Rambipuji Habib Salim menyampaikan bahwa ketelitian dalam penyusunan administrasi sangat penting karena menjadi dasar utama dalam proses evaluasi penggunaan anggaran desa.

Ia berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Rambipuji mampu menjaga kualitas administrasi agar pembangunan desa dapat berjalan maksimal dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Administrasi adalah pondasi utama dalam pengelolaan keuangan desa. Jika administrasi tertib, maka seluruh program pembangunan akan lebih mudah dipertanggungjawabkan,” jelas Habib Salim.

Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji Maret Trisia Hesti Norcahya juga menambahkan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan keuangan yang diterima desa benar-benar digunakan sesuai perencanaan yang telah tertuang dalam APBDes.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran desa harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan lancar dan penuh suasana koordinatif. Pemerintah Desa Kaliwining terlihat aktif menjelaskan setiap administrasi kegiatan kepada tim monitoring.

Pendamping Desa, Siti Komariah dan Husaimah, juga turut memberikan pendampingan teknis terkait kelengkapan dokumen dan pelaksanaan kegiatan desa agar sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara rutin, diharapkan pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Rambipuji semakin baik, profesional, dan transparan. Pemerintah kecamatan juga berharap seluruh desa mampu menjaga integritas dalam penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (sai)

Galeri Foto