Monev Semester I, Kecamatan Wuluhan Dorong Tata Kelola Desa Lojejer Lebih Akuntabel
- 03 Juli 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Monev Semester I, Kecamatan Wuluhan Dorong Tata Kelola Desa Lojejer Lebih Akuntabel
JEMBER, 3 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Wuluhan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 di Kantor Desa Lojejer, Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan, administrasi pemerintahan, serta program Tim Penggerak PKK berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., bersama tim dari Kecamatan Wuluhan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Etty dan Andre dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ali Maksum dan Firman dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Wuluhan, Ikbal Basit selaku Kasi PKKU, Heryani, S.E., selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) beserta staf, pendamping desa, pendamping kecamatan, Kepala Desa Lojejer, serta seluruh perangkat desa.
Tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari administrasi pengelolaan keuangan desa, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pelaksanaan program pembangunan, administrasi PKK, administrasi pemerintahan desa, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Camat Wuluhan Hanifah menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin pemerintah kecamatan sebagai bagian dari fungsi pembinaan kepada pemerintah desa. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
"Monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kekurangan pemerintah desa, tetapi menjadi sarana pembinaan agar tata kelola pemerintahan semakin baik. Kami ingin setiap program pembangunan, pengelolaan keuangan, dan administrasi desa dilaksanakan secara tertib, transparan, serta akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Selama proses evaluasi, masing-masing anggota tim melakukan pemeriksaan sesuai bidang tugasnya. Tim juga memberikan pendampingan dan masukan teknis terhadap dokumen administrasi maupun pelaksanaan program yang masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah Desa Lojejer secara terbuka menyampaikan dokumen yang diminta sekaligus menerima berbagai saran sebagai bahan perbaikan ke depan.
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum penyelenggaraan administrasi dan pelaksanaan program di Desa Lojejer telah berjalan dengan baik. Namun, tim masih menemukan beberapa administrasi yang perlu disempurnakan agar semakin sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Hanifah meminta Pemerintah Desa Lojejer segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sebelum pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Semester II.
"Catatan yang diberikan tim hendaknya menjadi bahan perbaikan. Untuk Monev Semester II nanti, kami berharap seluruh dokumen sudah dipersiapkan dengan lebih baik. Setiap pelaksanaan monev sudah memiliki daftar pemeriksaan atau checklist yang wajib dipenuhi. Apabila seluruh administrasi dipersiapkan sejak awal, proses evaluasi akan berjalan lebih efektif, hasilnya lebih optimal, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa akan semakin meningkat," tegasnya.
Kepala Desa Lojejer menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan tim Kecamatan Wuluhan. Pemerintah desa berkomitmen melengkapi berbagai administrasi yang masih perlu disempurnakan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil Monitoring dan Evaluasi Semester I tersebut selanjutnya menjadi bahan pembinaan Pemerintah Kecamatan Wuluhan terhadap Pemerintah Desa Lojejer sekaligus acuan perbaikan menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Semester II Tahun 2026. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (riz)