Musdes Desa Darsono Sepakati Pembentukan Panitia dan Mekanisme Pengisian Anggota BPD
- 08 Mei 2026
- Dibaca 103 Kali
Bagikan Via:
Musdes Desa Darsono Sepakati Pembentukan Panitia dan Mekanisme Pengisian Anggota BPD
JEMBER, 08 MEI 2026 – Pemerintah Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD di balai desa setempat pada Kamis, 07 Mei 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan penuh antusiasme dengan melibatkan unsur kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh dusun di Desa Darsono.
Musdes ini menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD periode berikutnya. Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pengisian keanggotaan BPD, persyaratan calon anggota, hingga tugas dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Desa Darsono sendiri terdiri dari empat dusun, di mana masing-masing dusun nantinya akan memilih dua orang perwakilan untuk menjadi anggota BPD. Proses penentuan dilakukan secara musyawarah dan voting guna memastikan keterlibatan masyarakat dalam menentukan perwakilan yang dianggap mampu menyuarakan aspirasi warga.
Suasana musyawarah berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Warga tampak aktif memberikan pendapat dan masukan selama proses pembentukan panitia maupun pembahasan mekanisme pemilihan anggota BPD. Semangat kebersamaan dan demokrasi menjadi warna tersendiri dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa Musdes merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
“Musyawarah desa seperti ini menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan desa, termasuk dalam memilih perwakilan BPD yang nantinya menjadi penyambung aspirasi warga,” ujar Satriyo.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan agar tetap berjalan sesuai aturan dan mengedepankan semangat kebersamaan antarwarga.
“Harapannya, seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota yang benar-benar mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat Desa Darsono,” tambahnya.
Selain sosialisasi, dalam Musdes tersebut juga resmi dibentuk panitia pengisian keanggotaan BPD yang akan bertugas mengawal seluruh tahapan proses pemilihan hingga penetapan anggota terpilih nantinya. Pembentukan panitia dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama oleh peserta musyawarah.
Pemerintah Desa Darsono berharap proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan baik serta melahirkan perwakilan yang memiliki integritas, kepedulian terhadap masyarakat, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang lebih maju.
Dengan terlaksananya Musdes ini, masyarakat Desa Darsono diharapkan semakin memahami pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa serta ikut aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung ke depan. (aza)