DKPPP Kabupaten Jember Pastikan Operasional Peternakan Sapi Perah di Ajung Penuhi Standar Teknis dan Lingkungan
- 10 April 2026
- Dibaca 201 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Kabupaten Jember Pastikan Operasional Peternakan Sapi Perah di Ajung Penuhi Standar Teknis dan Lingkungan
JEMBER, 10 APRIL 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas peternakan sapi perah yang berada di kawasan Rowo Indah, Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim Teknis Bidang Peternakan pada Kamis, 09 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional peternakan sapi perah berjalan sesuai dengan standar teknis peternakan serta memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Tim teknis DKPPP melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kandang, sistem pengelolaan limbah, serta lingkungan di sekitar lokasi peternakan.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa pengelola peternakan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi dampak lingkungan secara bertahap dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan jaring pelindung atau wuring di sekeliling area kandang. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran aroma yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi peternakan.
Selain itu, sistem pengelolaan limbah peternakan juga telah dilengkapi dengan bak penampungan yang representatif dan sesuai standar teknis. Limbah kotoran ternak tidak dibuang langsung ke lingkungan, melainkan dikelola dan diolah menjadi pupuk organik. Pupuk tersebut kemudian dimanfaatkan secara produktif untuk pemupukan tanaman di sekitar area kandang, sehingga menciptakan pola pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mewakili Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Jember, Bhisma Briantama, S.Pt., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DKPPP dalam merespons keluhan masyarakat serta memastikan kegiatan usaha peternakan tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. DKPPP hadir untuk memastikan setiap aktivitas peternakan berjalan sesuai standar teknis, terutama dalam pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bhisma.
Lebih lanjut, dari sisi mutu dan keamanan hasil ternak, peternakan sapi perah di lokasi tersebut diketahui telah memiliki fasilitas pengolahan susu secara mandiri. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan alat uji kualitas lactoscan yang digunakan untuk melakukan pengujian kadar nutrisi dan kualitas susu sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Keberadaan fasilitas uji mandiri tersebut dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin mutu produk susu yang dihasilkan agar memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Hal ini sejalan dengan upaya DKPPP Kabupaten Jember dalam menjaga keamanan pangan hewani bagi masyarakat.
“Pengawasan kualitas produk hewani menjadi perhatian utama kami. Dengan adanya fasilitas pengujian kualitas susu, diharapkan produk yang dihasilkan benar-benar aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tambah Bhisma.
DKPPP Kabupaten Jember menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap seluruh kegiatan usaha peternakan di wilayah Kabupaten Jember. Melalui pendekatan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, DKPPP berharap pengembangan sektor peternakan dapat berjalan secara harmonis dengan lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan hewani yang berkelanjutan di Kabupaten Jember. (div)