logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Musdes Mumbulsari Sahkan RKP Desa 2027 dan Susun Usulan Pembangunan 2028

  • 24 September 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
musdes-mumbulsari-sahkan-rkp-desa-2027-dan-susun-usulan-pembangunan-2028-20260926

Musdes Mumbulsari Sahkan RKP Desa 2027 dan Susun Usulan Pembangunan 2028

JEMBER, 24 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Rabu 23 September 2026. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.

Musyawarah ini dihadiri Camat Mumbulsari Wadaatul Mabruroh, S.P., beserta jajarannya, Kepala Desa Mumbulsari beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tamu undangan dan unsur terkait lainnya.

Musdes tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, berbagai rencana dan usulan pembangunan dibahas bersama untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2027 sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan untuk 2028.

RKP Desa 2027 akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran. Sementara itu, DU-RKP Desa 2028 disusun sebagai dasar pengajuan usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan pada tingkat selanjutnya.

Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan.

"Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Mumbulsari. Kami berharap setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas, serta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku," ujar Wadaatul Mabruroh.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur terkait dalam proses perencanaan. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar setiap program pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Wadaatul mengingatkan agar penyusunan DU-RKP Desa 2028 dipersiapkan secara matang. Dengan demikian, berbagai kebutuhan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada 2027 tetap dapat diakomodasi sebagai usulan untuk tahun berikutnya.

Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Mumbulsari bersama seluruh unsur yang hadir membahas dan mengesahkan RKP Desa 2027 serta DU-RKP Desa 2028 sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkesinambungan.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Musdes menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Mumbulsari dan Pemerintah Kecamatan Mumbulsari dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (btl)

Galeri Foto