MusDes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Sukorambi, Camat Tekankan Prioritas Kebutuhan Masyarakat
- 28 Oktober 2026
- Dibaca 223 Kali
Bagikan Via:
MusDes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Sukorambi, Camat Tekankan Prioritas Kebutuhan Masyarakat
JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Sukorambi menggelar Musyawarah Desa (MusDes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Balai Desa Sukorambi, Rabu, 28 Oktober 2026. Musyawarah ini menjadi forum pembahasan penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program desa tetap sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Kegiatan dihadiri Camat Sukorambi Mahmud Rizal, S.E., M.Si., didampingi Sekcam Josias Anto Budi Nugroho, S.E., dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi. Turut hadir Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukorambi, pendamping desa, Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim beserta perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD Desa Sukorambi.
Dalam sambutannya, Camat Sukorambi Mahmud Rizal meminta seluruh jajaran pemerintah desa memastikan perubahan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Penyesuaian APBDesa harus dilakukan berdasarkan kebutuhan yang nyata dan skala prioritas. Saya berharap anggaran difokuskan pada program yang mendesak, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar menambah kegiatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, ketelitian dalam menentukan alokasi anggaran, serta koordinasi antara pemerintah desa dan BPD agar perubahan APBDesa dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim menyampaikan bahwa perubahan APBDesa merupakan bagian dari penyesuaian rencana kerja dan anggaran terhadap kebutuhan serta kondisi pelaksanaan program desa.
"Kami akan membahas setiap usulan dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan desa. Kami juga berharap dukungan BPD dan seluruh unsur terkait agar perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui MusDes ini, perubahan APBDesa diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gus Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pembangunan yang merata dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jember. (hus)