logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Semboro

Musdes RKP 2027 Desa Rejoagung, Sekcam Semboro Tekankan Perencanaan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

  • 25 September 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
musdes-rkp-2027-desa-rejoagung-sekcam-semboro-tekankan-perencanaan-harus-sesuai-kebutuhan-warga-20260925

Musdes RKP 2027 Desa Rejoagung, Sekcam Semboro Tekankan Perencanaan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

JEMBER, 25 September 2026 – Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2027 di Pendopo Balai Desa Rejoagung, Kamis (24/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Musdes tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Semboro Rudy Danarto, Kepala Desa Rejoagung, staf Pem dan Trantib Kecamatan Semboro, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, RT dan RW, perangkat Desa Rejoagung, serta Pendamping Desa.

Kegiatan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Rejoagung untuk tahun mendatang. Melalui musyawarah tersebut, berbagai kebutuhan dan usulan masyarakat dibahas sebagai bahan dalam menentukan arah program pembangunan dan kegiatan desa pada 2027.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejoagung menyampaikan kondisi keuangan desa terkini sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja. Kondisi kemampuan keuangan desa menjadi hal penting agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan sumber anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Sekcam Semboro Rudy Danarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara matang dan mengacu pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang baik akan membantu pemerintah desa menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat.

“Rencana kerja untuk tahun depan harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat perlu dibahas bersama, kemudian disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, Musdes bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan serta menyepakati berbagai kebutuhan yang akan menjadi dasar pembangunan desa.

“Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menyusun RKP dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi Desa Rejoagung,” lanjutnya.

Rudy juga mengingatkan agar seluruh proses perencanaan tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, BPD, RT/RW, pendamping desa hingga unsur keamanan, diharapkan proses penyusunan RKP dapat berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme.

Setelah menyampaikan sambutan, Rudy Danarto secara resmi membuka kegiatan Musdes Perencanaan RKP Desa Rejoagung Tahun 2027. Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan berbagai rencana kerja yang akan menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil Musdes diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan RKP Desa Rejoagung Tahun 2027 yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (maf)

Galeri Foto