logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Musdes Sukoreno, Kecamatan Kalisat Dorong Perencanaan Desa Selaras dengan Kebutuhan Warga

  • 28 September 2026
  • Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
musdes-sukoreno-kecamatan-kalisat-dorong-perencanaan-desa-selaras-dengan-kebutuhan-warga-20260928

Musdes Sukoreno, Kecamatan Kalisat Dorong Perencanaan Desa Selaras dengan Kebutuhan Warga

JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan RKPDesa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 di Kantor Desa Sukoreno, Senin 28 September 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan dihadiri Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Kasi PMKS Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., dan Kasi Pemerintahan Fahror Rozi, S.E. Dari Pemerintah Desa Sukoreno hadir Kepala Desa H. M. Wawan Rusmawadi bersama unsur terkait.

Dalam arahannya, Camat Jono mendorong agar penyusunan perencanaan pembangunan desa memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan akses air bersih dan fasilitas MCK sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat yang perlu dipertimbangkan dalam arah pembangunan desa.

Selain pembangunan infrastruktur dasar, Jono juga mengingatkan pentingnya mendukung pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Jember hingga tingkat desa. Salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang berkaitan dengan akses masyarakat terhadap pembiayaan layanan kesehatan.

"Masyarakat yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh pembiayaan layanan kesehatan melalui program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah desa harus ikut memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan kepada masyarakat," pesannya.

Jono juga menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan yang berkaitan dengan kepesertaan program. Apabila terdapat warga yang meninggal dunia, pemerintah desa diharapkan segera melaporkan perubahan tersebut agar data dapat diperbarui dan pembiayaan tidak terus berjalan untuk warga yang sudah meninggal.

"Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan data, sekaligus mendukung pengelolaan program pelayanan kesehatan pemerintah secara tepat sasaran," ucapnya.

Musdes pengesahan RKPDesa dan DU-RKP menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas serta menetapkan arah pembangunan desa. Perencanaan yang disusun diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan program pemerintah daerah.

Melalui koordinasi antara Pemerintah Desa Sukoreno dan Kecamatan Kalisat, berbagai program pembangunan dan pelayanan diharapkan dapat berjalan secara terarah serta memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah desa. (aza)

Galeri Foto