Musrenbangdes Sumberlesung Bahas RKPDes 2027, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan hingga Ketahanan Pangan
- 15 September 2026
- Dibaca 148 Kali
Bagikan Via:
Musrenbangdes Sumberlesung Bahas RKPDes 2027, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan hingga Ketahanan Pangan
JEMBER, 15 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Selasa 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Balai Desa Sumberlesung tersebut menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebutuhan prioritas warga.
Musrenbangdes dihadiri unsur Muspika Ledokombo, yakni Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, SH, serta Bati Tuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil. Turut hadir Kepala Desa Sumberlesung H. Setyo Harsoyo beserta perangkat desa, Ketua BPD Muzammil bersama anggota, serta sekitar 70 tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Sumberlesung.
Forum tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi juga menjadi ruang partisipatif untuk menentukan program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan dan potensi desa.
Menurutnya, RKPDes harus menjadi dokumen perencanaan yang realistis, terukur dan memiliki orientasi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat. Setiap usulan pembangunan, kata dia, perlu ditempatkan berdasarkan skala prioritas sehingga anggaran desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Musrenbangdes bukan sekadar forum untuk mengusulkan pembangunan, tetapi menjadi momentum untuk menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program harus direncanakan secara matang, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Roni dalam sambutannya.
Ia juga mendorong Pemerintah Desa Sumberlesung agar memperkuat kolaborasi dengan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberlesung H. Setyo Harsoyo menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas, kemampuan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah desa akan terus berupaya agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena pembangunan desa pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” kata Setyo.
Dalam pembahasan RKPDes 2027, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian utama. Hasil Musrenbangdes mengidentifikasi delapan arah prioritas pembangunan Desa Sumberlesung.
Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem melalui program yang diarahkan untuk meningkatkan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi dan kemandirian masyarakat kurang mampu.
Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Hal ini menjadi penting mengingat pembangunan desa ke depan perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, ketahanan wilayah serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai dampak perubahan iklim.
Ketiga, penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Keempat, dukungan terhadap program ketahanan pangan. Desa didorong untuk mengembangkan berbagai potensi pertanian, peternakan maupun sektor pangan lainnya guna memperkuat ketersediaan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.
Kelima, pengembangan potensi desa dengan mendorong pemanfaatan sumber daya lokal agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan menjadi kekuatan dalam meningkatkan kemandirian desa.
Keenam, pemanfaatan teknologi dan informasi desa. Digitalisasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi serta efektivitas tata kelola pemerintahan desa.
Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai yang diarahkan tidak hanya untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuka kesempatan kerja dan memberikan penghasilan kepada masyarakat desa.
Kedelapan, penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, produktif dan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, peserta Musrenbangdes diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan Desa Sumberlesung. Partisipasi BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara terbuka dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rancangan RKPD Tahun 2027, diskusi dan penyampaian sejumlah masukan sebelum ditutup dengan doa. (yus)