Tahap Verifikasi Calon BPD Karang Duren , Wujudkan Lembaga Desa yang Kuat dan Representatif
- 25 Juni 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Tahap Verifikasi Calon BPD Karang Duren , Wujudkan Lembaga Desa yang Kuat dan Representatif
JEMBER, 25 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, melaksanakan kegiatan verifikasi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan pembentukan keanggotaan BPD yang baru. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, yang menjadi langkah penting dalam memastikan proses penjaringan calon anggota BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Verifikasi tersebut diikuti oleh 18 orang calon anggota BPD, yang nantinya akan diseleksi untuk mengisi 9 kursi keanggotaan BPD Desa Karang Duren. Melalui tahapan ini, panitia dan pemerintah desa melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, persyaratan, serta kesesuaian dokumen para peserta sebagai dasar untuk mengikuti proses selanjutnya.
Kegiatan verifikasi dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Balung Misnari, staf Kecamatan Balung, Kapolsek, Danramil, serta Kepala Desa Karang Semanding. Kehadiran unsur kecamatan bersama jajaran Forkopimcam ini menjadi bentuk dukungan agar seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung secara objektif, akuntabel, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Misnari menyampaikan bahwa verifikasi calon anggota BPD merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk memastikan calon yang maju benar-benar memenuhi persyaratan dan siap menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat desa.
“Verifikasi ini bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan anggota BPD yang memiliki komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa. Kami berharap proses ini menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam pembangunan,” ujar Misnari.
BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, antara lain menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pembentukan anggota BPD harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan lembaga desa yang kuat dan representatif.
Melalui verifikasi ini, diharapkan proses seleksi anggota BPD Desa Karang Duren dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga ke depan BPD benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah desa sekaligus representasi masyarakat dalam pembangunan desa.