Kecamatan Jenggawah Matangkan Persiapan Bulan Kemerdekaan, Rakor Tekankan Ketertiban dan Partisipasi Masyarakat
- 01 Agustus 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Jenggawah Matangkan Persiapan Bulan Kemerdekaan, Rakor Tekankan Ketertiban dan Partisipasi Masyarakat
JEMBER, 01 AGUSTUS 2026 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kecamatan Jenggawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketertiban dan Ketenteraman pada Jumat, 31 Juli 2026. Langkah ini diambil guna menyatukan langkah dan menyukseskan seluruh rangkaian agenda Bulan Kemerdekaan di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M., serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Sekretaris Kecamatan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Jenggawah, hingga perwakilan panitia kegiatan tingkat desa.
Camat Jenggawah, Soetjahyo, menegaskan pentingnya sinergi antarunsur untuk memastikan seluruh agenda perayaan berjalan kondusif dan melibatkan partisipasi aktif warga.
"Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh perayaan HUT RI di Jenggawah berlangsung aman, tertib, dan mampu memupuk rasa kebersamaan masyarakat," ujar Soetjahyo dalam arahannya.
Dalam rakor tersebut, jajaran pemerintah kecamatan menekankan kewajiban mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, instansi, maupun tempat usaha sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan sekaligus sarana memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Selain agenda perayaan, rapat juga menyoroti aksi kemanusiaan melalui bakti sosial kesehatan. Pemerintah desa diminta segera melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan operasi katarak. Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk memberikan pelayanan medis secara tepat sasaran.
Menanggapi potensi keramaian selama bulan Agustus, seluruh pihak yang hendak menyelenggarakan kegiatan massal, seperti gerak jalan maupun karnaval, diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Langkah ini krusial agar rekayasa lalu lintas dan skema pengamanan dapat disiapkan secara matang.
Secara khusus, panitia juga menyoroti penggunaan perangkat suara berkekuatan besar (sound horeg) yang kerap hadir dalam perayaan karnaval. Penggunaan sound system tersebut dibatasi dengan tingkat kebisingan maksimal 85 desibel agar kemeriahan tetap terjaga tanpa mengganggu kesehatan pendengaran maupun kenyamanan warga sekitar.
"Kemeriahan perayaan tentu kita dukung, namun kenyamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, aturan terkait izin keramaian dan pembatasan volume suara wajib dipatuhi bersama," tegas Soetjahyo.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Jenggawah berharap seluruh rangkaian acara Bulan Kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan jiwa nasionalisme, serta menghadirkan perayaan HUT ke-81 RI yang aman, tertib, dan berkesan bagi seluruh masyarakat. (fnd)