Musyawarah Desa Mumbulsari Bahas dan Sahkan RKP Desa 2027 serta DU-RKP Desa 2028
- 24 September 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Desa Mumbulsari Bahas dan Sahkan RKP Desa 2027 serta DU-RKP Desa 2028
Jember – Pemerintah Desa Mumbulsari melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, S.P., beserta jajaran, Kepala Desa Mumbulsari beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para tamu undangan dan unsur terkait lainnya.
Musyawarah Desa menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Dalam forum tersebut, berbagai rencana dan usulan pembangunan dibahas bersama untuk menentukan program yang menjadi prioritas Desa Mumbulsari pada tahun 2027, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan untuk tahun 2028.
RKP Desa 2027 nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Sementara itu, DU-RKP Desa 2028 menjadi daftar usulan kegiatan yang akan dibawa dalam proses perencanaan pembangunan pada tingkat selanjutnya.
Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa proses penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.
“Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Mumbulsari. Kami berharap setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas, serta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wadaatul Mabruroh.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses perencanaan agar program pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, penyusunan DU-RKP Desa 2028 juga perlu dipersiapkan dengan baik agar berbagai kebutuhan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2027 tetap dapat diusulkan dan menjadi bahan perencanaan untuk tahun berikutnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Mumbulsari bersama seluruh unsur yang hadir melakukan pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2027 serta DU-RKP Desa Tahun 2028 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Mumbulsari dan Pemerintah Kecamatan Mumbulsari dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(BTL)