MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DALAM RANGKA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES TAHUN 2025 DESA GAMBIRONO
- 04 Desember 2024
- Dibaca 1793 Kali
Bagikan Via:
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DALAM RANGKA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES TAHUN 2025 DESA GAMBIRONO
Pada hari Selasa, 3 Desember 2024 telah dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2025 Desa Gambirono. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai, di Aula Balai Desa Gambirono.
Adapun susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan
3. Sambutan oleh :
- Kepala Desa Gambirono
- Camat Bangsalsari
- Danramil 0824/15 Bangsalsari
4. Penyampaian Dokumen RKPDesa Tahun 2025
5. Musyawarah dan Tanya Jawab
6. Doa
7. Penutup.
Musyawarah Desa atau Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan salah satu wadah untuk menampung usulan rencana kerja pemerintah Desa di tahun berikutnya. Diharapkan dengan adanya MUSDES ini untuk usulan rencana kerja pemerintah desa bisa tersusun berdasarkan skala prioritas. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada. Rencana kerja ini bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur saja, juga harus mengutamakan bidang lain seperti kesehatan dalam hal ini untuk balita stunting maupun ibu hamil Resti/KEK serta bantuan sosial kemasyarakatan yang lain sesuai peraturan yang ada.
Musdes ini dihadiri oleh : Camat Bangsalsari, Danramil 0824/15 Bangsalsari, Kepala Desa Gambirono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangsalsari, Plt. Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari, Ketua dan anggota BPD Desa Gambirono, Pendamping Desa Gambirono, Bidan Desa Gambirono, Perangkat Desa Gambirono, Babinsa Desa Gambirono, BPKTM Desa Gambirono, RT/RW Desa Gambirono, dan Kader Desa Gambirono.
Selama kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Dalam Rangka Penetapan, dan Pengesahan RKPDes Tahun 2025 Desa Gambirono berjalan denga naman, lancer, dan kondusif.