logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Musyawarah Dusun Karangbayat Bahas Pengisian Anggota BPD, Warga Didorong Pilih Sosok Berintegritas

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-dusun-karangbayat-bahas-pengisian-anggota-bpd-warga-didorong-pilih-sosok-berintegritas-20260708

Musyawarah Dusun Karangbayat Bahas Pengisian Anggota BPD, Warga Didorong Pilih Sosok Berintegritas

JEMBER, 7 Juli 2026 — Pemerintah Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Kantor Desa Karangbayat ini diikuti perwakilan dari empat dusun, yaitu Dusun Manggungan, Krajan, Karanganom, dan Congapan.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Karangbayat H. Amin, perangkat desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat dari masing-masing dusun. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam proses demokrasi desa, khususnya dalam menentukan calon wakil masyarakat di lembaga BPD.

Sejak dibuka, musyawarah berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, pandangan, dan usulan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

Dalam sambutannya, H. Amin menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati peraturan desa, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih figur yang memiliki integritas, kejujuran, kepedulian, dan komitmen untuk mengabdi kepada desa.

“BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa. Lembaga ini merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan. Oleh sebab itu, diperlukan sosok yang mampu bekerja dengan amanah dan mengutamakan kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal wajar dalam demokrasi dan harus disikapi dengan dewasa. Menurutnya, persatuan dan kerukunan warga harus tetap dijaga agar proses pengisian anggota BPD tidak menimbulkan perpecahan.

“Siapa pun yang nantinya terpilih adalah pilihan masyarakat. Mari kita hormati hasil musyawarah dan bersama-sama mendukung anggota BPD agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Desa Karangbayat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sumberbaru Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos., memberikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah yang berjalan lancar, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. Ia menilai proses pengisian anggota BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“BPD merupakan salah satu pilar utama pemerintahan desa. Hubungan yang harmonis antara kepala desa dan BPD akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan dengan menjunjung tinggi musyawarah dan kebersamaan,” tuturnya.

Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjadi representasi seluruh lapisan masyarakat, menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan Musyawarah Dusun di Desa Karangbayat menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat desa terus tumbuh melalui keterlibatan aktif masyarakat. Dengan semangat musyawarah dan gotong royong yang terjaga, diharapkan lahir anggota BPD yang mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta membawa Desa Karangbayat menjadi desa yang maju, mandiri, demokratis, dan sejahtera(JH8)

Galeri Foto