logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Respons Aduan Wadul Guse, Diskopumdag dan Lurah Tinjau Usaha Rongsokan yang Ganggu Pengguna Jalan

  • 23 Mei 2026
  • Dibaca 93 Kali
Bagikan Via:
respons-aduan-wadul-guse-diskopumdag-dan-lurah-tinjau-usaha-rongsokan-yang-ganggu-pengguna-jalan-20260523

Respons Aduan Wadul Guse, Diskopumdag dan Lurah Tinjau Usaha Rongsokan yang Ganggu Pengguna Jalan

JEMBER, 23 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Wadul Guse. Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan sebuah tempat usaha rongsokan di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena tumpukan barang bekas berada tepat di pinggir jalan dan dikhawatirkan berpotensi longsor atau ambruk sewaktu-waktu.

Sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember bersama Lurah Tegalgede, Babinsa Tegalgede, serta sejumlah staf terkait mendatangi langsung lokasi usaha rongsokan untuk melakukan pengecekan dan peninjauan lapangan.

Kedatangan tim gabungan tersebut disambut oleh pemilik usaha yang kemudian diajak berdialog mengenai kondisi usaha dan potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat penumpukan barang rongsokan di area yang berbatasan langsung dengan akses jalan masyarakat.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kondisi tumpukan rongsokan memang cukup tinggi dan berada sangat dekat dengan badan jalan. Berbagai jenis barang bekas seperti besi tua, kardus, plastik, kayu, serta material lainnya terlihat menumpuk tidak beraturan. Sebagian tumpukan bahkan tampak miring ke arah jalan sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi tersebut.

Kondisi itu dinilai cukup rawan, terlebih jika terjadi hujan deras atau angin kencang yang dapat memicu longsoran material rongsokan ke jalan. Selain mengganggu akses lalu lintas, potensi ambruknya tumpukan barang tersebut juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Lurah Tegalgede dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa langkah peninjauan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, laporan warga melalui layanan Wadul Guse menjadi salah satu sarana penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelaku Distribusi Diskopumdag Jember, Asfita Dewi, SE. M.M, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan untuk memberikan tekanan kepada pelaku usaha melainkan memberikan pembinaan kepada pelaku agar usaha yang dijalankan tetap aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Dengan adanya kunjungan ini kami ingin memberikan pembinaan agar usaha ini bisa tetap berjalan tanpa membahayakan lingkungan sekitar,” ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.

Tidak hanya soal penataan fisik usaha, pemerintah juga memberikan edukasi terkait pentingnya legalitas usaha. Dalam kesempatan itu, pemilik usaha disarankan untuk segera mengurus perizinan usaha agar aktivitas yang dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dibina secara berkelanjutan.

Pengurusan izin usaha dapat difasilitasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun melalui Diskopumdag Kabupaten Jember. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang lebih baik, termasuk terkait pengelolaan usaha, keamanan lingkungan, hingga pengembangan usaha ke depan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kondisi tumpukan rongsokan saat ini sudah mulai berkurang dibanding sebelumnya. Beberapa bagian yang sebelumnya tampak menjorok ke arah jalan mulai dirapikan sehingga area sekitar terlihat lebih aman dan tertata. (hna)

Galeri Foto