Tata Wajah Jember, Satpol PP Lanjutkan Penertiban Reklame di Patrang
- 11 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Tata Wajah Jember, Satpol PP Lanjutkan Penertiban Reklame di Patrang
JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan penertiban terpadu reklame pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Patrang tersebut merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Sumbersari pada Senin, 10 Agustus 2026.
Penertiban ini menyasar reklame insidentil, reklame tetap, serta baliho sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga ketertiban dan penataan ruang kota. Satpol PP menjadi salah satu unsur utama dalam kegiatan tersebut, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan dan tindakan penertiban di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Untuk wilayah Kecamatan Patrang, tim penertiban dibagi menjadi dua rute guna menjangkau sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran kegiatan.
Tim pertama menyusuri Jalan PB Sudirman, Jalan Moh. Serudji, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Raksamala, Jalan Srikaya hingga Jalan dr. Soebandi. Sementara tim kedua bergerak di Jalan Bromo, Jalan Nusa Indah, Jalan Cendrawasih, Jalan Manggar, Jalan Kenanga, Jalan Kaca Piring, Jalan Melati dan Jalan Cempaka.
Kepala Seksi Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Yuvi Rahman Idavi, S.Sos., mengatakan penertiban reklame tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menata wajah Kabupaten Jember.
“Penertiban reklame juga menjadi bagian untuk menata Jember yang lebih indah, aman dan tertib. Ini merupakan bentuk upaya kita dalam mendukung program Presiden ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik dan Indah,” ujar Yuvi Rahman Idavi.
Menurutnya, penataan reklame perlu dilakukan secara berkelanjutan agar keberadaannya tidak mengganggu ketertiban maupun keindahan lingkungan. Karena itu, Satpol PP bersama perangkat daerah terkait terus melakukan langkah terpadu di berbagai wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan di Kecamatan Patrang menjadi tahapan kedua setelah sebelumnya penertiban dilakukan di Kecamatan Sumbersari. Selanjutnya, kegiatan penertiban terpadu dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 12 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Kaliwates.
Penertiban terpadu tersebut direncanakan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sebulan. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Jember terus memperkuat perannya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Kabupaten Jember yang lebih aman, sehat, resik, indah, dan tertata. (luq)