logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Musyawarah Perwakilan Digelar di Tiga Wilayah, Desa Kertonegoro Lanjutkan Tahapan Pemilihan BPD Periode 2026–2034

  • 20 Mei 2026
  • Dibaca 95 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-perwakilan-digelar-di-tiga-wilayah-desa-kertonegoro-lanjutkan-tahapan-pemilihan-bpd-periode-2026-2034-20260521

Musyawarah Perwakilan Digelar di Tiga Wilayah, Desa Kertonegoro Lanjutkan Tahapan Pemilihan BPD Periode 2026–2034

JEMBER, 20 MEI 2026 – Tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertonegoro periode 2026–2034 terus berjalan melalui musyawarah perwakilan masyarakat di tingkat dusun. Pada Selasa, 19 Mei 2026, pelaksanaan pemilihan anggota BPD digelar secara terpisah di tiga wilayah keterwakilan, yakni Dusun Gumuk Jati, Dusun Kertonegoro Selatan, dan Dusun Kertonegoro Tengah.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa titik lokasi, meliputi kediaman Kepala Dusun Gumuk Jati, Musleh Efendi, kediaman Nofi Lasoni untuk wilayah Kertonegoro Selatan, serta Balai Dusun Kertonegoro Tengah.

Musyawarah tersebut menjadi bagian dari proses pemilihan anggota BPD yang bertujuan menentukan wakil masyarakat dari masing-masing wilayah dusun untuk masa bakti 2026 hingga 2034.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kertonegoro, Siti Munfarida, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia pemilihan keanggotaan BPD, ketua RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan perempuan, lansia, penyandang disabilitas, unsur profesi hingga pengurus LPM.

Hasil musyawarah menetapkan nama-nama calon yang dipilih sebagai perwakilan dari masing-masing dusun, yakni Ulumuddin untuk Dusun Gumuk Jati, Haji Haryono dari Dusun Kertonegoro Selatan, serta Rofik dari Dusun Kertonegoro Tengah.

Pelaksanaan musyawarah dilakukan melalui mekanisme keterwakilan masyarakat sehingga proses pemilihan berjalan partisipatif dan melibatkan berbagai unsur yang ada di lingkungan desa.

Camat Jenggawah, Soetjahyo menyampaikan bahwa tahapan musyawarah dusun memiliki peran penting dalam memastikan keterwakilan masyarakat dalam struktur BPD.

“Proses ini menjadi bagian penting untuk menghadirkan anggota BPD yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah. Harapannya para perwakilan yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi penghubung aspirasi warga,” ujar Soetjahyo.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang terlibat aktif dalam proses pemilihan, karena hal tersebut menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan desa.

Musyawarah ini menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam rangkaian pembentukan BPD Desa Kertonegoro yang dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah keterwakilan dusun.

Melalui proses yang terbuka dan partisipatif, diharapkan Desa Kertonegoro dapat menghasilkan anggota BPD yang representatif serta mampu mendukung jalannya pemerintahan desa ke depan. (fnd)

Galeri Foto