Ombudsman RI Kunjungi MPP Mini Tanggul, Perizinan SPPG Diserahkan Langsung kepada Pemohon
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Ombudsman RI Kunjungi MPP Mini Tanggul, Perizinan SPPG Diserahkan Langsung kepada Pemohon
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 - Pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat bukan sekadar tentang menghadirkan loket pelayanan, tetapi memastikan masyarakat dapat mengurus kebutuhannya dengan lebih mudah tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Semangat tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Rabu 05 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Rahmadi Indra Tektona melihat secara langsung aktivitas pelayanan yang berlangsung di MPP Mini Tanggul. Salah satunya adalah proses pengurusan perizinan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan langsung melalui MPP Mini.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Fidyah Yuliasari, turut mendampingi proses pelayanan dan pengurusan perizinan tersebut. Melalui MPP Mini Tanggul, pemohon mendapatkan pendampingan dalam proses pengurusan perizinan hingga dokumen perizinan dapat diterbitkan.
Dua SPPG yang mendapatkan layanan perizinan tersebut yakni SPPG Jember Sumberagung Sumberbaru dan SPPG Tugusari II, dengan jenis perizinan berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Setelah proses pengurusan dan seluruh persyaratan terpenuhi, Rahmadi Indra Tektona menyerahkan secara langsung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada kedua penerima.
Momen tersebut menjadi gambaran nyata bahwa keberadaan MPP Mini bukan hanya menghadirkan tempat pelayanan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku layanan untuk mengurus kebutuhan perizinan di wilayahnya sendiri.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., mengatakan keberadaan MPP Mini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya MPP Mini ini, kita yang mendekat kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan. Kita hadir di wilayah mereka agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat,” ujar Isnaini.
Menurutnya, pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, MPP Mini diharapkan dapat menjadi ruang pelayanan yang memberikan akses lebih mudah, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan ketika membutuhkan layanan pemerintah.
Kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI ke MPP Mini Tanggul menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung bagaimana konsep pelayanan yang mendekat kepada masyarakat diterapkan di tingkat kecamatan.
Dari proses pengurusan hingga penyerahan SLHS secara langsung, pelayanan di MPP Mini Tanggul menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik bukan hanya diukur dari tersedianya layanan, tetapi juga dari seberapa mudah masyarakat mengaksesnya dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan.
MPP Mini Tanggul menjadi bagian dari langkah tersebut: pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi hadir lebih dekat untuk memberikan pelayanan. (zw)