logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Optimalisasi Pembayaran PBB-P2, Bapenda Jember Gencarkan Sosialisasi ETP Berbasis MPOS

  • 06 Juli 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
optimalisasi-pembayaran-pbb-p2-bapenda-jember-gencarkan-sosialisasi-etp-berbasis-mpos-20260707

Optimalisasi Pembayaran PBB-P2, Bapenda Jember Gencarkan Sosialisasi ETP Berbasis MPOS

JEMBER, 06 JULI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember resmi memulai akselerasi digitalisasi pelayanan publik melalui sosialisasi sistem pembayaran pajak Easy Tax Payment (ETP). Langkah inovatif berbasis aplikasi Mobile Point of Sale (MPOS) ini serentak digulirkan di delapan kecamatan, guna mengoptimalkan realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kedelapan wilayah yang menjadi sasaran strategis tersebut meliputi Kecamatan Arjasa, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, Mayang, dan Silo. Untuk memastikan program berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah, Bapenda Jember menerjunkan dua tim khusus secara bertahap, dengan salah satu agenda perdana yang sukses dilaksanakan di Kecamatan Arjasa pada Senin, 06 Juli 2026.

Sosialisasi ini melibatkan para perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Melalui edukasi ini, aparatur desa dibekali pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan digital. Tujuannya agar pola pelayanan di tingkat desa bertransformasi menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan akuntabel.

Tak sekadar memberikan teori, Bapenda Jember juga langsung menerjunkan dua tenaga surveior di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Jelbuk. Kehadiran para surveior ini berfungsi untuk memberikan pendampingan teknis sekaligus memfasilitasi aparatur desa, sehingga implementasi layanan ETP dalam pembayaran PBB-P2 dapat diterapkan tanpa kendala di lapangan.

Selama proses edukasi, petugas Bapenda mengupas tuntas mekanisme penggunaan perangkat MPOS, mulai dari proses input data transaksi hingga tata cara pembayaran secara nontunai (cashless). Keunggulan sistem ini terletak pada aspek transparansi; sesaat setelah wajib pajak menyelesaikan pembayaran, perangkat MPOS akan otomatis mencetak struk fisik sebagai bukti sah pelunasan pajak daerah.

Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Jember, Fitri Hartami, S.E., menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami dan mengimplementasikan Easy Tax Payment (ETP) melalui aplikasi MPOS dengan baik. Digitalisasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pembayaran PBB-P2, sehingga kepatuhan wajib pajak terus meningkat," ujar Fitri di sela-sela kegiatan.

Melalui perluasan sistem ETP ini, Bapenda Jember optimistis kualitas tata kelola perpajakan daerah akan semakin modern. Langkah ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan berwirausaha pajak di masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus kuat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kabupaten Jember yang lebih maju. (rih)

Galeri Foto