Panitia Penjaringan BPD Dukuhdempok Resmi Terbentuk, 11 Orang Siap Bekerja
- 16 April 2026
- Dibaca 480 Kali
Bagikan Via:
Panitia Penjaringan BPD Dukuhdempok Resmi Terbentuk, 11 Orang Siap Bekerja
JEMBER, 16 APRIL 2026 – Pemerintah Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, resmi membentuk panitia penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat koordinasi (rakor) musyawarah yang digelar di Balai Desa Dukuhdempok, Selasa 14 April 2026 pukul 19.00 WIB. Pembentukan panitia ini menjadi tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD periode berikutnya.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Desa Dukuhdempok M. Dona Putra, S.H., Ketua BPD beserta anggota, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (PKKU) Kecamatan Wuluhan, Ikbal Basit, S.T. bersama staf, para kepala dusun dan perangkat desa, serta perwakilan organisasi perempuan dan pemuda.
Dalam musyawarah yang berlangsung, peserta secara mufakat menetapkan susunan panitia penjaringan yang terdiri dari 11 orang. Dwi Widianto, Kepala Dusun Gawok, ditunjuk sebagai ketua panitia, sementara posisi sekretaris diemban oleh M. Dona Putra selaku Sekretaris Desa Dukuhdempok.
Sekretaris Desa Dukuhdempok M. Dona Putra menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. “Panitia ini memiliki peran penting dalam memastikan proses penjaringan anggota BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PKKU Kecamatan Wuluhan, Ikbal Basit, S.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas panitia. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan penjaringan dilakukan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat. “Proses ini harus mengedepankan prinsip kejujuran dan akuntabilitas. Panitia harus bekerja sesuai aturan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pembentukan BPD. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Ketua panitia terpilih, Dwi Widianto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera bekerja. Dalam waktu dekat, panitia akan merumuskan tata tertib penjaringan anggota BPD sebagai pedoman pelaksanaan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon terpilih. “Kami akan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dengan terbentuknya panitia penjaringan ini, Pemerintah Desa Dukuhdempok berharap proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar dan menghasilkan perwakilan yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa. (riz)