logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Pemkab Jember Perkuat Pengawasan Kepatuhan Lingkungan pada Depo Bangunan Millennium Home Center

  • 12 April 2026
  • Dibaca 207 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-perkuat-pengawasan-kepatuhan-lingkungan-pada-depo-bangunan-millennium-home-center-20260413

Pemkab Jember Perkuat Pengawasan Kepatuhan Lingkungan pada Depo Bangunan Millennium Home Center

JEMBER, 12 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Tim Pengawas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilakukan pada operasional depo bangunan di wilayah Kabupaten Jember, salah satunya Millennium Home Center atau PT. Makmur Utama Kencana, belum lama ini.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Erwin Hermawan, S.T., menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan bersama tim, pihak pengelola sudah memiliki IPAL dan persetujuan teknis, namun masih perlu segera mengurus persetujuan lingkungan. Selain itu, mereka juga telah memiliki TPS LB3 dan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT. Arah Environmental Indonesia,” ujar Erwin Hermawan, S.T. saat diwawancarai pada Jumat, 10 April 2026.

"Untuk penanganan sampah domestik sudah berjalan, tetapi masih perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penerapan pemilahan sampah organik dan anorganik," imbuhnya.

Ia menambahkan, tim pengawas juga telah memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan sesuai hasil temuan di lapangan.

“Kami berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pengawasan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga bentuk pembinaan agar kegiatan usaha dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, pengawas lingkungan hidup ahli muda Tim DPRKPLH Jember, Ach. Irhamni S.T., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada beberapa aspek penting, meliputi kelengkapan perizinan berusaha, dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pembinaan dan penegakan aturan guna mewujudkan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (fag)

Galeri Foto