Rambipuji Jadi Tuan Rumah Rakor Percepatan Perlindungan Pekerja Rentan, Diikuti Empat Kecamatan
- 20 Juli 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Rambipuji Jadi Tuan Rumah Rakor Percepatan Perlindungan Pekerja Rentan, Diikuti Empat Kecamatan
JEMBER, 20 JULI 2026 - Pendopo Kecamatan Rambipuji menjadi lokasi rapat koordinasi percepatan pendaftaran pekerja rentan desa, Senin 20 Juli 2026. Kegiatan yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan ini melibatkan tiga kecamatan lain, yakni Sukorambi, Panti, dan Bangsalsari, menjadikan Rambipuji sebagai simpul koordinasi bagi perluasan perlindungan sosial pekerja rentan di wilayah tersebut.
Rapat dihadiri perwakilan pemerintah desa dari empat kecamatan, yaitu sekretaris desa dan bendahara desa, yang berperan penting dalam pendataan, verifikasi, dan penganggaran kepesertaan melalui APBDes.
Sekretaris Kecamatan Rambipuji Habib Salim, yang mewakili Camat Rambipuji, turut hadir bersama Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Gatot Prabowo dan Kepala Bidang Keuangan Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Jember Suyono.
Dalam sambutannya, Habib Salim menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan bukan sekadar target administrasi, melainkan wujud nyata kehadiran negara memberi rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Ia menyebut banyak warga desa di wilayah Rambipuji dan sekitarnya menggantungkan hidup sebagai petani, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, tukang bangunan, pelaku UMKM, hingga pekerja harian lepas, kelompok yang rentan mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian saat masih menjadi tulang punggung keluarga.
Di lokasi yang sama, Gatot Prabowo menjelaskan, program perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu prioritas dalam memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat yang diterima peserta mencakup perlindungan risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris, yang membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat musibah terjadi.
"Perlindungan ini tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga sangat dibutuhkan pekerja sektor informal yang risikonya justru lebih tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Suyono memaparkan mekanisme penganggaran program melalui pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya validasi data agar kepesertaan tepat sasaran dan bantuan perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Diskusi berlangsung interaktif di Pendopo Rambipuji. Para sekretaris dan bendahara desa mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pendataan, pendaftaran, pembiayaan, hingga pelaporan administrasi, yang dijawab rinci oleh narasumber BPJS Ketenagakerjaan dan DPMD Kabupaten Jember.
Terpilihnya Rambipuji sebagai lokasi rakor ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Muhammad Fawait, yang terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan seperti Universal Health Coverage (UHC), Peta Cinta, Gerobak Cinta, dan Beasiswa Cinta Bergema.
Selepas pertemuan ini, empat kecamatan, dengan Rambipuji sebagai tuan rumah, diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan mempercepat pendataan dan pendaftaran pekerja rentan di masing-masing desa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat. (sai)