logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Panitia Penjaringan BPD Lojejer Resmi Dibentuk, Tahapan Disusun Sesuai Aturan

  • 19 April 2026
  • Dibaca 323 Kali
Bagikan Via:
panitia-penjaringan-bpd-lojejer-resmi-dibentuk-tahapan-disusun-sesuai-aturan-20260420

Panitia Penjaringan BPD Lojejer Resmi Dibentuk, Tahapan Disusun Sesuai Aturan

JEMBER, 19 APRIL 2026 – Pemerintah Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, mulai mempersiapkan proses penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat koordinasi (rakor) musyawarah yang digelar di Balai Desa Lojejer, Rabu, 15 April 2026. Forum tersebut menghasilkan pembentukan panitia penjaringan yang akan bertugas menyusun dan melaksanakan seluruh tahapan seleksi.

Rakor dihadiri Kepala Desa Lojejer Mohamad Sholeh, S.H., M.Si., beserta perangkat desa, Ketua BPD Muhyiddin bersama anggota, Kasi PKKU Kecamatan Wuluhan Ikbal Basit, S.T., beserta staf, para kepala dusun se-Desa Lojejer, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi wanita, serta unsur pemuda.

Kepala Desa Lojejer Mohamad Sholeh menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan proses penjaringan berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan.

“Pembentukan panitia ini menjadi dasar agar proses penjaringan anggota BPD berjalan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami berharap panitia dapat bekerja profesional dan menjaga integritas,” ujarnya.

Melalui musyawarah yang berlangsung dinamis, forum menyepakati susunan panitia penjaringan anggota BPD yang terdiri atas 11 orang. Dwi (Hendik Iswayudi) ditunjuk sebagai ketua panitia, sementara posisi sekretaris diemban Dodi Sunarso. Kepengurusan tersebut akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lojejer.

Ketua BPD Lojejer Muhyiddin menyampaikan bahwa panitia memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas proses penjaringan. Menurutnya, mekanisme yang tertib dan terbuka akan berdampak pada terpilihnya anggota BPD yang kredibel.

“Panitia harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga hasilnya dapat diterima masyarakat dan memiliki legitimasi yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Kasi PKKU Kecamatan Wuluhan Ikbal Basit mengingatkan agar seluruh proses mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan untuk menghindari potensi pelanggaran administratif.

“Mulai dari penyusunan jadwal, sosialisasi, hingga penetapan anggota harus sesuai prosedur. Dengan begitu, prosesnya sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, panitia yang telah terbentuk akan segera merumuskan tahapan penjaringan anggota BPD yang baru. Tahapan tersebut mencakup penyusunan jadwal kegiatan, mekanisme pendaftaran, proses seleksi, hingga penetapan anggota terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rakor ini, Pemerintah Desa Lojejer berharap proses penjaringan anggota BPD dapat berlangsung lancar, transparan, dan partisipatif. Dengan demikian, BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara optimal. (riz)

Galeri Foto