Pasca-MPLS Ramah Anak, Dinsos PPPA Jember Dorong SOP Pelibatan Orang Tua Jadi Standar Daerah
- 23 Juli 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Pasca-MPLS Ramah Anak, Dinsos PPPA Jember Dorong SOP Pelibatan Orang Tua Jadi Standar Daerah
JEMBER, 23 JULI 2026 – Gaung edukasi pencegahan kekerasan dan pernikahan dini yang digelorakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember bersama SMKN 4 Jember dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak 2026 telah usai. Namun, pertanyaan terpenting justru baru dimulai saat para orang tua dan siswa melangkahkan kaki keluar dari gerbang sekolah.
Kegiatan sosialisasi akan berakhir sekadar seremonial tahunan jika tidak diikuti mekanisme tindak lanjut (follow-up) yang terukur. Mengubah pergeseran paradigma pengasuhan (parenting shift) serta membangun ruang aman bagi anak membutuhkan konsistensi sistemik, bukan sekadar komitmen satu hari. Salah satu prioritas mendesak adalah penyediaan saluran komunikasi dan pengaduan yang cepat, responsif, serta terjamin kerahasiaannya.
Dalam hal ini, pihak sekolah dan Dinsos PPPA perlu menyediakan hotline atau kanal pengaduan bersama yang menghubungkan ruang Bimbingan Konseling (BK) SMKN 4 Jember secara langsung dengan tim pendampingan Dinsos PPPA. Langkah tersebut memastikan bahwa ketika seorang anak mengalami gejala perundungan siber (cyberbullying) atau tekanan pernikahan dini di rumah, laporan dapat ditangani secara cepat tanpa birokrasi berbelit.
Di samping itu, edukasi pengasuhan pada era digital dan upaya pencegahan kekerasan tidak cukup diberikan satu kali saat MPLS. Pihak sekolah bersama Komite Sekolah dapat mengagendakan program Parenting Class secara berkala, misalnya setiap semester atau bertepatan dengan momen pembagian rapor.
Forum berkala tersebut menjadi wadah evaluasi bagi orang tua untuk memperbarui pemahaman mengenai literasi digital anak, kesehatan mental remaja, serta pola komunikasi antikekerasan di rumah.
Lebih dari itu, peran layanan BK SMKN 4 Jember yang telah menyatakan kesiapan menjadi ruang aman (safe space) perlu diwujudkan dalam skema kerja nyata. Tim BK dituntut tidak hanya menunggu murid atau orang tua datang melapor, melainkan juga menerapkan sistem deteksi dini (early warning system).
Langkah ini dilakukan melalui pemetaan berkala kondisi psikologis siswa, pemantauan tingkat kehadiran, serta penguatan skema konseling sebaya (peer counseling) agar para siswa dilatih untuk saling peduli dan merangkul temannya yang terindikasi mengalami masalah.
Pada tingkat kebijakan daerah, momentum keberhasilan sosialisasi yang melibatkan orang tua ini harus didorong menjadi standar operasional prosedur (SOP) baru di seluruh sekolah di Kabupaten Jember.
Dinas Pendidikan bersama Dinsos PPPA perlu menyusun indikator keberhasilan yang jelas, seperti penurunan angka dispensasi nikah di tingkat kecamatan dan penurunan laporan kasus kekerasan anak di sekolah. Praktik baik (best practice) yang telah dimulai di SMKN 4 Jember ini idealnya dievaluasi secara berkala dan direplikasi ke sekolah-sekolah menengah lainnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menekankan pentingnya komitmen jangka panjang ini untuk diterapkan di wilayah lain secara menyeluruh.
"MPLS Ramah Anak dengan melibatkan orang tua ini adalah laboratorium percontohan kita. Ke depan, kami mengupayakan agar formula pelibatan orang tua ini menjadi SOP wajib di seluruh sekolah menengah di Jember. Sasaran akhir kita jelas, yaitu penurunan angka dispensasi nikah dan terwujudnya zero tolerance untuk kekerasan anak di Kabupaten Jember," ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.
"Komitmen melindungi anak dari kekerasan dan pernikahan dini tidak diukur dari seberapa riuh tepuk tangan di dalam aula, melainkan dari seberapa aman seorang anak merasa saat berada di dalam rumahnya dan seberapa terbuka ia melangkah ke ruang kelasnya setiap hari," pungkas Sugeng. (ysf)