Pastikan Beras Jember Aman dan Bermutu, DKPPP Berikan Pendampingan Sertifikasi PSAT-PDUK ke Penggilingan Lokal
- 26 Juni 2026
- Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
Pastikan Beras Jember Aman dan Bermutu, DKPPP Berikan Pendampingan Sertifikasi PSAT-PDUK ke Penggilingan Lokal
JEMBER, 26 JUNI 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus berkomitmen menjamin keamanan pangan dan meningkatkan kualitas produk lokal. Langkah ini diwujudkan melalui monitoring lapangan, pembinaan, serta pengawasan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan yang berfokus pada standardisasi mutu ini menyasar tiga pelaku usaha penggilingan beras di Jember, yaitu UD Sumber Rejeki, UD Semangat Jaya, dan CV Mandiri Wijaya Karya. Menurunkan tim ahli yang terdiri dari Rachman Cahyono, Farah Fadiyah Ilyasha, dan Rizky Oktaviani, DKPPP hadir untuk memastikan setiap proses produksi memenuhi regulasi demi melindungi konsumen.
Perwakilan DKPPP Kabupaten Jember, Rachman Cahyono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam mengawal kualitas pangan sejak dari hulu.
"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan karib kepada pelaku usaha agar segera memenuhi seluruh persyaratan registrasi PSAT-PDUK. Harapannya, produk pangan lokal Kabupaten Jember semakin berkualitas, aman dikonsumsi, berlegalitas, dan memiliki daya saing tinggi di pasar," ujar Rachman.
Dalam monitoring tersebut, tim DKPPP memberikan sejumlah catatan edukatif bagi para pelaku usaha demi peningkatan mutu ke depan. Di UD Semangat Jaya, misalnya, tim mengarahkan perbaikan sarana produksi seperti standardisasi pencahayaan ruang, fasilitasi uji laboratorium berkala untuk residu pestisida dan logam berat, hingga penyempurnaan label kemasan agar mencantumkan kelas mutu serta Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara di CV Mandiri Wijaya Karya, pendampingan difokuskan pada penyusunan dokumen administratif penting seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diagram alur proses produksi yang komprehensif.
Selain aspek standardisasi, tim juga memetakan kondisi riil pasar. Di UD Sumber Rejeki, tercatat fluktuasi harga gabah yang kompetitif, dengan harga beli dari Lamongan sebesar Rp8.100 per kilogram dan pasokan lokal Jember sebesar Rp8.300 per kilogram. Hasil produksi dari penggilingan ini kemudian diserap oleh mitra maklon di wilayah Jember untuk didistribusikan ke masyarakat.
Melalui pendekatan pembinaan yang humanis ini, DKPPP Kabupaten Jember berharap para pelaku usaha dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi. Pemerintah daerah optimistis, dengan terpenuhinya standar mutu, keamanan pangan, dan kelengkapan administrasi, produk pangan lokal Jember akan semakin mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat luas. (div)