Patrang Berbenah! Penertiban Reklame Digelar, Ketertiban Jadi Prioritas
- 11 Agustus 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Patrang Berbenah! Penertiban Reklame Digelar, Ketertiban Jadi Prioritas
JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember menertibkan sejumlah reklame dan baliho bermasalah di wilayah Kecamatan Patrang pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan tata ruang sekaligus menjaga kerapian dan kenyamanan ruang publik kawasan perkotaan.
Penertiban terpadu ini menyasar reklame insidental, reklame tetap, hingga baliho yang melanggar ketentuan administrasi maupun estetika penempatan.
Sebelum terjun ke lapangan, tim gabungan yang terdiri atas berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar apel persiapan di halaman Kantor Pemkab Jember guna pembagian rute dan koordinasi teknis.
Sejumlah unsur yang terlibat meliputi Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, DPRKPLH, Diskopumdag, Diskominfo, Dishub, hingga jajaran pemerintah kecamatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Patrang yang dipimpin Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Kasi Pem Trantibum), Hamim Heryawan, turut menyisir sejumlah jalur protokol dan jalan permukiman.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban di Kecamatan Patrang antara lain Jalan PB Sudirman, Jalan Moh. Serudji, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Raksama, Jalan Srikaya, Jalan dr. Soebandi, Jalan Bromo, Jalan Nusa Indah, Jalan Cendrawasih, Jalan Manggar, Jalan Kenanga, Jalan Kaca Piring, Jalan Melati, dan Jalan Cempaka.
Hamim Heryawan menegaskan, pihaknya mendukung penuh penataan ruang publik tersebut guna memastikan keasrian kawasan Patrang tetap terjaga.
"Penertiban ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan kerapian wilayah. Kami siap mendukung langkah Pemkab Jember agar pemasangan reklame sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan," tegas Hamim.
Sinergi antarlintas OPD menjadi kunci agar proses penataan dapat berjalan terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Penertiban ini tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pemkab Jember berharap para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya mengurus izin administrasi serta memperhatikan aspek keamanan dan estetika sebelum memasang media promosi.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercantik wajah Kota Jember sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (naf)