PBB Cumedak Dievaluasi, Pemerintah Desa Didorong Perkuat Penagihan
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 88 Kali
Bagikan Via:
PBB Cumedak Dievaluasi, Pemerintah Desa Didorong Perkuat Penagihan
JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe melakukan monitoring dan evaluasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan penarikan PBB sekaligus mendorong pemerintah desa memperkuat langkah penagihan agar capaian penerimaan pajak dapat meningkat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring Kecamatan Sumberjambe ke sejumlah desa. Tim kecamatan yang dipimpin Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P. bersama jajaran melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat terkait untuk mengetahui kondisi penarikan PBB di lapangan.
Dalam evaluasi, PBB menjadi salah satu perhatian karena penerimaan pajak daerah membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan tidak hanya menunggu pembayaran dari wajib pajak, tetapi aktif melakukan komunikasi dan mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB.
Faroek mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses penarikan PBB berjalan sekaligus melihat kendala yang masih ditemukan di lapangan. Menurutnya, apabila capaian masih rendah, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah yang lebih aktif.
“Kita ingin melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Kalau capaian PBB masih rendah, tentu tidak cukup hanya dicatat sebagai evaluasi. Harus ada tindak lanjut. Pemerintah desa perlu melihat mana yang belum membayar, apa kendalanya, kemudian dilakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara yang baik,” ujar Faroek, Kamis 01 Oktober 2026.
Ia menegaskan bahwa pembayaran PBB merupakan kewajiban masyarakat yang perlu dipenuhi. Karena itu, pemerintah desa bersama perangkat di tingkat bawah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak.
“PBB ini bukan hanya soal mengejar angka penerimaan, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami kewajibannya. Pemerintah harus memberikan pelayanan dan informasi yang baik, sementara masyarakat juga perlu memenuhi kewajibannya. Kalau keduanya berjalan, capaian tentu bisa kita tingkatkan,” lanjutnya.
Menurut Faroek, komunikasi dengan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB. Perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan warga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara rutin, termasuk mengingatkan wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Evaluasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi selama proses penarikan PBB. Dengan adanya koordinasi secara langsung, permasalahan yang ditemukan dapat dibahas bersama sehingga langkah penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain Camat Faroek, tim Kecamatan Sumberjambe juga melakukan monitoring bersama jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kiptiyah, S.Pd.I., M.M., Plh. Kasi Pelum, Agus Budi Santoso, Plh. Kasi PMKS, serta Rudi Hartono, S.T., Penata Layanan Operasional pada Bagian Pemerintahan dan Trantib. Monitoring turut melibatkan unsur pemerintah desa dan Pendamping Lokal Desa.
Kiptiyah, S.Pd.I., M.M. menyampaikan bahwa evaluasi secara langsung penting untuk memastikan persoalan penarikan PBB dapat diketahui sejak awal. Menurutnya, capaian yang belum maksimal perlu diikuti dengan langkah konkret sehingga hasil monitoring tidak berhenti pada pembahasan.
“Yang kita harapkan setelah monitoring ini ada tindak lanjut di lapangan. Kalau ada wajib pajak yang belum membayar, tentu perlu dikomunikasikan kembali. Pemerintah desa juga perlu mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat, sehingga pendekatan yang dilakukan bisa lebih tepat dan tidak sekadar melakukan penagihan,” kata Kiptiyah.
Ia menambahkan, peningkatan capaian PBB membutuhkan kerja bersama. Pemerintah desa, perangkat di tingkat wilayah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Penguatan penerimaan daerah melalui pajak juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus penguatan berbagai sektor yang mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, hasil monitoring di Desa Cumedak diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk memperbaiki strategi penarikan PBB. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan wajib pajak, peningkatan komunikasi, serta koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap capaian PBB di Desa Cumedak dapat terus mengalami peningkatan. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban serta mendukung keberlangsungan pembangunan daerah. (wd)