PELATIHAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT MENGGANTIKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
- 10 Desember 2022
- Dibaca 4137 Kali
Bagikan Via:
PELATIHAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT MENGGANTIKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
Dengan adanya hasil penetapan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) perihal penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dimana efektif per 1 Januari 2025 untuk perusahaan yang menggunakan Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) akan digantikan dengan penggunaan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK-EP). SAK-EP merupakan adopsi dari International Financial Reporting for Small and Medium-Sized Entities (IFRS for SMEs) versi 2015
Berdasarkan hal tersebut Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember mengadakan pelatihan yang diikuti oleh Direksi, Kepala bagian TUK dan staf bagian Keuangan Kantor Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, dalam rangka transisi dan pemahaman terutama untuk bagian keuangan merubah standar keuangannya dari SAK-ETAP menjadi SAK-EP. Pelatihan juga dihadiri oleh perwakilan dari bagian keuangan PERUMDAM Tirta Pandhalungan Jember, sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Jember
Direktur Umum Dan Keuangan Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Leny Puspitasari, SE saat dikonfirmasi diruang kerjanya usai training tahap I menyampaikan Bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan bagian Keuangan di Perumda Perkebunan Kahyangan Jember sudah memiliki bekal jika nantinya di tahun 2025 SAK-EP diberlakukan, maupun saat masa transisi yang akan dilakukan di tahun 2023, Jelasnya.
Kemudian Leny menambahkan Pelatihan ini ditekankan pada pemahaman konsep dan beberapa latihan kasus yang bertujuan untuk memudahkan bagian keuangan nantinya dalam melakukan transisi pembukuan dengan menggunakan metode yang tertuang dalam SAK-EP baik di PERUMDA Perkebunan Kahyangan Jember maupun di PERUMDAM Tirta Padhalungan Jember. Pungkasnya