Pemcam Pakusari Perkuat Pelayanan Publik Usai 10 Pegawai Resmi Tanda Tangani Kontrak PPPK Paruh Waktu
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Pemcam Pakusari Perkuat Pelayanan Publik Usai 10 Pegawai Resmi Tanda Tangani Kontrak PPPK Paruh Waktu
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pakusari menyambut positif penetapan dan penandatanganan kontrak baru pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Sebanyak 10 pegawai dari Pemerintah Kecamatan Pakusari secara resmi menerima kepastian status kerja mereka bersama ribuan PPPK Paruh Waktu lainnya se-Kabupaten Jember dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan kontrak kerja yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, Jember, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dilakukan secara simbolik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Rini Widyantini, dengan didampingi oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait. Kehadiran Menteri PAN-RB dan Bupati Jember dalam agenda ini menjadi momentum krusial bagi penataan tenaga non-ASN serta penguatan tata kelola birokrasi di tingkat daerah.
Camat Pakusari, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa syukurnya atas resminya status 10 pegawai di wilayah kerjanya. Menurutnya, penetapan status PPPK Paruh Waktu ini akan menjadi dorongan moral yang sangat besar bagi jajaran staf di Kecamatan Pakusari untuk semakin meningkatkan performa kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Pakusari mengandalkan dan menyambut baik momentum berharga ini. Sebanyak 10 pegawai kami yang hari ini menandatangani kontrak kerja diharapkan mampu membawa energi baru. Dengan kepastian status ini, kami optimistis efektivitas roda pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan akan semakin optimal, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga Pakusari," ujar Muhammad Sifak Beni Kurniawan di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa sepuluh pegawai yang menerima SK tersebut selama ini telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas-tugas administratif maupun pelayanan lapangan di Kecamatan Pakusari. Dengan status legalitas yang baru sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kedisiplinan dan profesionalisme aparatur di tingkat kecamatan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan kejelasan status bagi seluruh tenaga honorer serta pegawai paruh waktu di Kabupaten Jember. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian PAN-RB diharapkan dapat mengakselerasi reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
Ribuan peserta penandatanganan kontrak yang memadati GOR PKPSO tampak antusias mengikuti jalannya prosesi hingga selesai. Dengan selesainya agenda penandatanganan kontrak ini, Pemerintah Kecamatan Pakusari siap tancap gas mengimplementasikan berbagai program kerja strategis daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (zal)