logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Pemdes Cumedak Bahas RKP Desa 2027, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

  • 09 Oktober 2026
  • Dibaca 306 Kali
Bagikan Via:
pemdes-cumedak-bahas-rkp-desa-2027-prioritaskan-kebutuhan-masyarakat-20261009

Pemdes Cumedak Bahas RKP Desa 2027, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

JEMBER, 09 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, menggelar rembuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Kamis, 08 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merumuskan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan penanganan stunting menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan.

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sumberjambe diwakili oleh Horyakin, S.T., Kasi Pemerintahan dan Trantib. Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., yang akrab disapa Faroek, belum dapat hadir karena menjalankan agenda lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Turut hadir Agus Budi Santoso, Plh. Kasi PMKS, serta unsur terkait lainnya yang mengikuti pembahasan perencanaan pembangunan Desa Cumedak.

Rembuk penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting untuk menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Melalui forum tersebut, pemerintah desa dapat menghimpun aspirasi, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat, serta menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan RKP Desa Cumedak Tahun 2027 adalah penanganan stunting. Persoalan ini membutuhkan perhatian berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga unsur terkait lainnya. Perencanaan yang tepat diharapkan dapat mendorong program yang lebih terarah dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Kecamatan Sumberjambe, Horyakin, S.T., menekankan pentingnya penyusunan perencanaan desa yang memperhatikan kebutuhan nyata warga. “Penyusunan RKP Desa tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga kesempatan untuk melihat kembali persoalan yang dihadapi masyarakat dan menentukan langkah yang perlu diprioritaskan. Kami berharap setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat, termasuk dalam mendukung upaya penanganan stunting di tingkat desa,” ujarnya.

Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa menjadi bagian penting agar program pembangunan dapat berjalan selaras dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan sekaligus menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Perencanaan tersebut juga membantu desa memanfaatkan potensi lokal secara efektif dan efisien serta memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai prioritas yang telah disepakati.

Dengan demikian, rembuk penyusunan RKP Desa Cumedak Tahun 2027 diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan warga. Perhatian terhadap stunting menjadi salah satu upaya agar pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (wd)

Galeri Foto