logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kencong

Pemdes Paseban Gelar Verifikasi dan Pemberkasan Calon Anggota BPD, Kades Berharap Lahir Wakil Masyarakat yang Amanah

  • 21 Mei 2026
  • Dibaca 96 Kali
Bagikan Via:
pemdes-paseban-gelar-verifikasi-dan-pemberkasan-calon-anggota-bpd-kades-berharap-lahir-wakil-masyarakat-yang-amanah-20260521

Pemdes Paseban Gelar Verifikasi dan Pemberkasan Calon Anggota BPD, Kades Berharap Lahir Wakil Masyarakat yang Amanah

JEMBER, 21 MEI 2026 - Pemerintah Desa Paseban, Kecamatan Kencong, menggelar kegiatan verifikasi administrasi dan pemberkasan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 21 Mei 2026, di Aula Desa Paseban. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kencong Ronny Arvianto bersama dinas terkait yang membidangi proses pemberkasan dan verifikasi administrasi.

Pelaksanaan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengisian anggota BPD Desa Paseban periode mendatang. Pemerintah desa bersama panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas seluruh calon guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan transparan.

Kepala Desa Paseban, Satupan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang ikut mendaftar sebagai calon anggota BPD. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kepedulian warga terhadap pembangunan dan kemajuan desa.

“Kami berharap proses seleksi ini berjalan lancar hingga tahap akhir dan nantinya terpilih anggota BPD yang benar-benar amanah, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Paseban,” ujar Satupan.

Sementara itu, Camat Kencong Ronny Arvianto menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Karena itu, ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan objektif dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas.

“BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu melahirkan wakil masyarakat yang aktif, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen untuk memajukan desa,” ungkap Ronny Arvianto.

Berdasarkan data panitia, tercatat sebanyak 14 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD Desa Paseban yang tersebar di empat dusun.

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa jadwal tahapan seleksi lanjutan akan diumumkan setelah proses verifikasi administrasi selesai dilaksanakan.

Dengan terselenggaranya tahapan verifikasi ini, Pemerintah Desa Paseban berharap proses pengisian anggota BPD dapat berjalan tertib dan melahirkan perwakilan masyarakat yang mampu membawa aspirasi warga demi kemajuan desa. (gfr)

Galeri Foto