Pemilihan BPD Langkap Terlaksana, Puluhan Pemilih Berikan Hak Suara
- 05 Agustus 2026
- Dibaca 140 Kali
Bagikan Via:
Pemilihan BPD Langkap Terlaksana, Puluhan Pemilih Berikan Hak Suara
JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa Langkap melaksanakan agenda Pemilihan/Pemungutan Suara Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langkap Masa Bakti 2026-2034 pada Selasa, 04 Agustus 2026, di Pendopo Balai Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kegiatan berlangsung tertib dengan dihadiri Kepala Desa Langkap, Ketua BPD Langkap, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP wilayah Desa Langkap, perangkat desa, 14 calon anggota BPD, serta 48 peserta pemilih dari dua dusun.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara, jumlah peserta pemilih yang hadir sebanyak 48 orang, terdiri dari 26 pemilih dari Dusun Krajan (dengan dua orang tidak hadir) dan 22 pemilih dari Dusun Sumbergebang. Sementara itu, Dusun Tegalan tidak melaksanakan pemungutan suara karena jumlah calon yang mendaftar telah memenuhi kuota keterwakilan, sehingga tiga calon dari dusun tersebut dinyatakan langsung terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan terdapat 14 calon anggota BPD, dan hasil pemilihan menetapkan 9 anggota BPD terpilih, yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan, untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD Desa Langkap periode 2026–2034.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Ketua Panitia, pelaksanaan pemungutan suara bagi Dusun Krajan dan Dusun Sumbergebang serta penetapan calon dari Dusun Tegalan, dilanjutkan rekapitulasi hasil pemilihan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Rabu 05 Agustus 2026, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum) Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang melaksanakan tugas kedinasan lainnya. Meski demikian, panitia telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kecamatan Bangsalsari terkait pelaksanaan pemilihan tersebut.
Abdul Kholik menjelaskan bahwa proses pemilihan anggota BPD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami mengapresiasi seluruh panitia, Pemerintah Desa Langkap, aparat keamanan, serta masyarakat yang telah menjaga proses pemilihan tetap aman, tertib, dan kondusif. Anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional serta menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Langkap," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh calon yang belum memperoleh amanah agar tetap berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
"Pemilihan telah selesai dan menghasilkan wakil masyarakat yang baru. Mari bersama-sama menjaga persatuan, menghormati hasil yang telah ditetapkan, serta terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Desa Langkap sesuai kapasitas masing-masing," pungkas Abdul Kholik. (yun)