logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Pemilihan BPD Sumber Salak Periode 2026–2034 Berlangsung Tertib dan Demokratis

  • 21 September 2026
  • Dibaca 191 Kali
Bagikan Via:
pemilihan-bpd-sumber-salak-periode-2026-2034-berlangsung-tertib-dan-demokratis-20260923

Pemilihan BPD Sumber Salak Periode 2026–2034 Berlangsung Tertib dan Demokratis

JEMBER, 21 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Sumber Salak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, melaksanakan pemilihan langsung calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034, Senin 21 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Sumber Salak tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilihan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pemilihan langsung diikuti masyarakat dari dua wilayah dusun, yakni Dusun Paluk Ombo dan Dusun Karang Anyar. Dalam pelaksanaannya, mekanisme pemungutan suara ditetapkan dengan ketentuan satu suara untuk setiap kepala keluarga (KK).

Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 45 pemilih dari Dusun Paluk Ombo dan 39 pemilih dari Dusun Karang Anyar hadir dalam proses pemungutan suara. Dengan demikian, total terdapat 84 pemilih yang mengikuti tahapan pemilihan tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sumber Salak, Ubet Rovian, bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan. Proses pemilihan melibatkan panitia, perangkat desa, para calon anggota BPD, serta unsur pengamanan dan pembinaan wilayah.

Sebanyak 12 calon anggota BPD mengikuti seluruh rangkaian tahapan pemilihan. Dari hasil pemungutan dan penghitungan suara, terpilih lima calon anggota BPD yang berasal dari dua wilayah pemilihan.

Dari wilayah Dusun Paluk Ombo, calon anggota BPD yang terpilih adalah Supiyanto, Muhammad Susiyanto, dan Rucik Noer Faridah. Sementara itu, dari Dusun Karang Anyar, calon anggota BPD yang terpilih yakni Aqil Al-Hasan dan Iwan Joyo Suprapto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 07.45 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan langsung mulai pukul 08.00 WIB. Setelah jeda untuk istirahat, salat, dan makan, proses dilanjutkan dengan penghitungan suara pada pukul 12.15 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sumber Salak. Ia menekankan bahwa proses pemilihan anggota BPD perlu dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan dan ketertiban serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

“Pemilihan BPD merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga anggota BPD yang terpilih benar-benar mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa,” ujar Roni Herman Baza, AP.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. Menurutnya, BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat secara konstruktif.

Pelaksanaan pemilihan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sumber Salak Suryono, Ketua Panitia Pemilihan BPD Ubet Rovian beserta jajaran panitia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Salak, anggota Satpol PP pembina desa, perangkat Desa Sumber Salak, serta para calon anggota BPD.

Dari unsur pengamanan dan monitoring, kegiatan mendapat pengawalan dari Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, S.H., Danramil Ledokombo Kapten Arm. Abdul Azis, Ps. Kanit Intelkam Aiptu Sugeng Haryanto, S.H., Kanit Samapta Aipda Rahmat FA, Ba Intelkam Bripka Sugeng Supriyadi, Bhabinkamtibmas Brigpol Yanuar Enggar, Babinsa Sertu Anis A., serta Toriman selaku Pembina Desa.

Kehadiran unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Desa, dan panitia pemilihan turut mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

Pelaksanaan pemilihan langsung calon anggota BPD Desa Sumber Salak periode 2026–2034 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan keberlanjutan kelembagaan desa. Dengan terpilihnya anggota BPD dari masing-masing wilayah, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD Desa Sumber Salak berlangsung aman, tertib, dan lancar. (yus)

Galeri Foto