Pemkab Jember Gelar Rakor Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General Tahun 2026
- 02 September 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Gelar Rakor Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General Tahun 2026
JEMBER, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General Tahun 2026 sebagai langkah penguatan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat TP3D Kabupaten Jember. Rapat dipimpin oleh Rima Purnamasari, SE., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Dihadiri oleh perencana dan unsur bidang teknis dari Perangkat daerah Koordinator dalam RB General.
Penyesuaian Rencana Aksi RB General Tahun 2026 diperlukan sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2026 tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2026. Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026 yaitu pada Prioritas Nasional ke 7 tentang Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta memperhatikan hasil evaluasi ex-ante RB oleh Inspektorat kabupaten Jember
Koordinasi menjadi bagian penting untuk membangun kesamaan pemahaman perangkat daerah. Dimana rencana aksi diharapkan bukan berisi sekumpulan output aktivitas rutin, namun merupakan aksi pemecahan atas permasalahan dan isu yang menjadi hambatan pencapaian sasaran. Penyesuaian rencana aksi ini diperlukan agar agenda pelaksanaan RB pada tahun 2026 tetap berjalan sistematis, berkelanjutan dan terukur, dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan bagi masyarakat.
Tema pembahasan antara lain identifikasi aspek utama dari setiap indikator, permasalahan yang akan dipecahkan, serta dampak yang akan dihasilkan dalam rangka penyesuaian terhadap rencana aksi yang telah ditetapkan
Melalui penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Zee)