logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Pemkab Jember Matangkan Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027

  • 03 November 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-matangkan-persiapan-program-pembentukan-peraturan-daerah-tahun-2027-20261103

Pemkab Jember Matangkan Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027

JEMBER, 3 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Lobby Bawah Barat Pemerintah Kabupaten Jember tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, Bapak M. Syamsu Rijal, S.H., M.H.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyusunan dan pembahasan Propemperda Tahun 2027, yang menjadi instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah agar dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan sistematis sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, khususnya terkait usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta kesiapan anggaran yang diperlukan dalam proses pembentukannya. Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kebutuhan legislasi dengan program dan prioritas masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Propemperda yang terdiri atas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Plt. Kepala Bagian Hukum.

Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa, meliputi Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Bagian Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Kabupaten Jember.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mempersiapkan kebutuhan legislasi untuk tahun 2027. Keterlibatan Tim Propemperda dan OPD pemrakarsa diharapkan dapat mendukung penyusunan perencanaan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jember. (Zee)

Galeri Foto