logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Pemkab Jember Salurkan Honor RT/RW di Plerean, Januari-Februari Dibayar

  • 03 April 2026
  • Dibaca 251 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-salurkan-honor-rtrw-di-plerean-januari-februari-dibayar-20260403

Pemkab Jember Salurkan Honor RT/RW di Plerean, Januari-Februari Dibayar

JEMBER, 03 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kecamatan Sumberjambe menyalurkan honor jasa tenaga pelayanan umum (RT/RW) kepada 53 penerima di Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kamis 02 April 2026. Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Desa Plerean ini mencakup periode Januari dan Februari 2026 dengan besaran Rp200 ribu per orang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember.

Kegiatan penyaluran berlangsung dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur Kecamatan Sumberjambe.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjambe, Horyakin, yang didampingi oleh Rudi dan Pemdes Plerean. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Rudi menjelaskan bahwa penyaluran honor dilakukan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. “Pembayaran honor RT/RW untuk Desa Plerean diberikan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2026. Seluruh proses dilakukan sesuai administrasi yang telah ditetapkan,” ujarnya, dikutip Jumat, 03 April 2026.

Ia juga menambahkan bahwa sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Jember. “Untuk tambahan dari Dana Desa, pencairannya akan menyesuaikan kesiapan administrasi masing-masing desa di Kecamatan Sumberjambe,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 53 orang penerima terdiri dari RT dan RW aktif di Desa Plerean. Penyaluran ini diharapkan dapat mendukung kinerja pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan, khususnya dalam membantu tugas-tugas pemerintahan desa.

Salah satu penerima honor, Sukra, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember, H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., atas perhatian yang diberikan kepada kami sebagai RT dan RW,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa berkomitmen untuk memastikan penyaluran honor dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik serta memperkuat peran RT/RW dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. (wd)

Galeri Foto